SERANG, BANTEN RAYA- FN (17) pelajar Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 6 Kota Serang ditikam orang tak dikenal (OTK) saat hendak berangkat ke sekolah di Jalan Raya Kilasah, Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuhnya.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan adanya peristiwa penganiayaan terhadap seorang pelajar SMKN 6 Kota Serang. Menurut Iwan, peristiwa itu terjadi pada Senin (14/11/22) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
“Iya kemarin kejadiannya sekitar jam 12.30 – 13.00. Saat ini pelaku sedang kita selidiki,” katanya kepada Banten Raya, Selasa (15/11/2022).
Iwan menjelaskan, dari informasi dan keterangan para saksi, sebelum kejadian pelajar asal Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang hendak berangkat sekolah.
“Sewaktu korban mau ke sekolah tiba-tiba berpapasan dengan pelaku yang belum diketahui identitasnya, dan langsung melakukan penikaman,” jelasnya.
Iwan mengungkapkan setelah melukai korban di area bagian lengan sebelah kanan, dan luka sayat pada bagian bahu sebelah kanan. “Setelah itu, pelaku langsung kabur,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma mengatakan jika pihaknya bersama dengan Polsek Kasemen tengah melakukan penyelidikan, dan telah mengantongi identitas pelaku. “Betul, adanya pembacokan kepada korban yang masih sekolah. Korban sekolah di SMKN 6 Kota Serang. Diduga pelaku sedang dikejar,” katanya singkat.
Sebelumnya, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto mengatakan, jika dengan maraknya kasus tauran di wilayah hukumnya, kepolisian telah berkoordinasi dengan kepala sekolah untuk mengantisipasi hal tersebut.
“Tujuan mengundang untuk mengimbau kepada siswa-siswa di sekolah, agar tetap diawasi untuk menjaga situasi kamtibmas. Memberikan pengertian kepada siswa perihal dampak buruk tauran dan tidak mudah terprovokasi untuk mengikuti ajakan tauran antar sekolah,” katanya.
Nugroho menjelaskan untuk menjaga situasi aman, dan kondusif, kepolisian akan menindak tegas para pelaku tauran di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
“Menyingkapi situasi yang sedang viral di medsos di berbagai wilayah perihal tawuran pelajar, Polresta menghimbau untuk tidak terjadi di wilayah hukum Polresta Serang Kota. Jika terjadi kami akan tindak tegas,” jelasnya. (darjat)