BANTENRAYA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan larangan bagi pelajar untuk ikut serta dalam aksi demonstrasi.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung kepada Dinas Pendidikan untuk meminta seluruh kepala sekolah memperketat pengawasan terhadap pelajar atau anak didiknya agar tidak terlibat dalam kegiatan tersebut.
Pramono menuturkan bahwa, instruksi ini disampaikan setelah adanya laporan keterlibatan sejumlah pelajar dalam aksi massa beberapa waktu lalu. Ia menilai, sekolah memiliki tanggung jawab penuh untuk memastikan siswanya fokus pada kegiatan belajar.
BACA JUGA: PP KAMMI Tegaskan Solidaritas, Bantah Isu Perpecahan Terkait Penunjukan Ketum
“Secara khusus saya sudah meminta kepada Bu Nahdiana (Kepala Dinas Pendidikan,-red) untuk berkomunikasi dengan seluruh sekolah di Jakarta. Kepala sekolah diminta lebih sigap dalam melakukan pengawasan agar anak-anak tidak ikut demo-demo,” kata Pramono dikutip dari laman resmi ppid.jakarta.go.id, Jumat, 29 Agustus 2025.
Pramono menekankan, pihaknya tidak bermaksud untuk membatasi hak masyarakat dalam berdemonstrasi. Menurutnya, aksi unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi. Namun, pelajar belum semestinya terlibat karena prioritas mereka adalah menempuh pendidikan.
“Saya tidak mau masuk dalam wilayah demonstrasinya. Tetapi hanya khusus kepada anak-anak yang sekolah di Jakarta,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar sekolah tidak lengah dalam mengawasi aktivitas pelajar di lingkungannya, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Pasalnya, tanpa pengawasan yang ketat, dikhawatirkan pelajar mudah terbawa arus massa.
“Diminta untuk sekolah memberikan pengawasan yang ketat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Pramono berharap instruksi ini dapat dipatuhi oleh pihak sekolah sehingga tidak ada lagi pelajar Jakarta yang ikut turun ke jalan. Pemprov DKI pun akan terus memantau situasi untuk memastikan kondisi tetap kondusif.
“Mudah-mudahan sampai sore, malam hari ini semoga tidak terjadi lagi seperti kemarin,” tandasnya.***







