Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Gangguan Jiwa? Ini Kata Kepolisian

penembakan Kantor MUI Pusat
Hengky Haryadi menduga pelaku penembakan Kantor MUI Pusat terkena gangguan jiwa (PMJ News/Fajar)

BANTENRAYA.CO.ID – Kantor MUI Pusat di Menteng, Jakarta Pusat, menjadi sasaran penembakan pada Selasa, 2 Mei 2023. Kasus tersebut menimbulkan kehebohan di masyarakat Indonesia.

Meskipun beberapa kasus penembakan Kantor MUI Pusat telah diungkapkan oleh Kepolisian, namun masih banyak yang belum terungkap

Pelaku penembakan Kantor MUI Pusat telah ditemukan meninggal dunia dan penyebab kematiannya masih dalam penyelidikan polisi.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: HEBOH! Sosok Dokter Wayan Yang Sedang Viral di TikTok Karena Tinggal di Rumah Yang Bertumpuk Sampah

Diketahui sebelumnya, pelaku berinisial Mustofa NR, terungkap sejak surat wasiat terakhirnya ditemukan.

Mustofa NR juga diketahui berdomisili di Lampung, sesuai identitasnya yang sudah beredar di internet.

Dilansir tim Bantenraya.co.id dari PMJ News pada 3 Mei 2023, Kepolisian telah menemukan fakta terbaru dari pelaku.

BACA JUGA: Terbaru! Kode Promo Gojek Terbaru 3-5 Mei 2023, Dapatkan GoRide GoCar dan GoFood Hinga Diskon 90 Persen

Ternyata pelaku merupakan residivis Polda Lampung, terkait kasus pengerusakan pada tahun 2016 dan divonis 3 bulan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada 2 Mei 2023 lalu.

Sekilas informasi, motif sementara Mustofa NR melakukan penembakan karena meminta keadilan kepada Ketua MUI Pusat.

BACA JUGA: Guardians Of The Galaxy Vol. 3 Tayang Hari Ini! Jadwal Film Bioskop dan Harga Tiket Hari Ini di Serang dan Cilegon Pada Rabu, 3 Mei 2023

Niat penembakan Kantor MUI Pusat oleh pelaku sudah ada sejak 25 Juli 2022 lalu, sesuai dengan yang tertulis dalam surat wasiat.

Surat wasiat terakhir dari Mustofa NR tersebut berjudul ‘Sumpah Kedua’, ditemukan oleh pihak Kepolisian.

Dalam surat tersebut juga Mustofa NR meneror Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran dan anggota MUI.

Penembakan Kantor MUI Pusat
Surat wasiat pelau penembakan Kantor MUI Pusat yang beredar di internet.

BACA JUGA: TERBARU! 20 Qoutes Bijak Hari Kebebasan Pers Sedunia 2023 Inspiratif dan Bermakna, Cocok untuk Caption Medsos

Melihat rekam jejaknya yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan, Hengki Haryadi akan memastikan pelaku itu gangguan jiwa atau bukan.

Untuk memastikannya, Hengki Haryadi dan anggota akan berkordinasi dengan pihak Asosiasi Psikologi Forensik.

“Kami juga berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi forensik untuk melaksanakan autopsi psikologi retrospektif, mendalami profiling lengkap baik psikologis maupun perilaku daripada tersangka ini,” ucapnya.

BACA JUGA: Jalan Mulus, Warga Ucapkan Terimakasih kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita, Hingga Tidak Bisa Berkata-kata, Berikut Data Kilometer Jalan yang Dibangun

Diketahui Asosiasi Psikologi forensik dan tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah datang ke Lampung sejak 2 Mei 2023 lalu.

Kemudian Asosiasi Psikologi forensik dan tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan berkordinasi juga dengan Polda Lampung untuk profiling pelaku.

Hasil penyelidikan akan diumumkan secepatnya setelah Asosiasi Psikologi forensik, tim penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, dan Polda Lampung menyimpulkan Kepribadian Mustofa NR.***

Pos terkait