Pelanggaran HAM terhadap Etnik Uyghur Perlu Perhatian Internasional

BANTENRAYA.CO.ID – Direktur Eksekutif Center for Uyghur Studies (CUS) Abdul Hakim Idris menyatakan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang menimpa etnik Uyghur di Daerah Otonomi Xinjiang China (atau di Turkestan Timur, versi para tokoh Uyghur) perlu mendapatkan perhatian internasional.

Berbicara pada seminar internasional bertema “Indonesian Humanitarian Responses on Uyghur” di Kampus FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Senin (3/4/2023), Idris menilai negara-negara Muslim umumnya belum memberikan posisi tegas dalam bersikap terhadap pelanggaran HAM yang dilakukan Pemerintah China terhadap etnik Uyghur.

Related Articles

Selain Direktur Eksekutif CUS, para pembicara pada seminar internasional itu adalah mantan Dubes RI untuk Uzbekistan Mohamad Asruchin, Tokoh Angkatan Belia Islam Malaysia Mohd Khairul Anwar, Dosen UMJ Dr Asep Setiawan MA, dan Wartawan Senior Aat Surya Safaat dengan moderator Ali Noer Zaman MA (Dosen UMJ).

BACA JUGA:Keutamaan Solat Tahajud Yang Wajib Kamu Tahu Sebagai Seorang Muslim

Menurut Idris, bagi China dan dunia internasional, masalah etnis Uighur yang mayoritas Muslim merupakan isu panas. Belakangan sorotan mengarah pada keberadaan “kamp” pendidikan vokasi sebagaimana yang diklaim Pemerintah China, atau “kamp konsentrasi” jika merujuk istilah yang digunakan  media internasional dan para pegiat hak asasi manusia.

Berbagai peraturan yang diberlakukan Pemerintah China terhadap etnis Uighur di Xinjiang juga menuai kritik dunia internasional, terutama terkait larangan untuk menjalankan tradisi dan keyakinan, sesuatu yang dibantah oleh China.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3 4Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button