Urusan Wajib Pelayanan Dasar Masih Jadi Langganan Aspirasi DPRD Kota Serang

Pelayanan wajib dasar masih jadi langganan aspirasi DPRD Kota Serang
Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri menjawab pertanyaan wartawan. (Harir Baldan/Bantenraya.co.id).

BANTENRAYA.CO.ID – Urusan wajib pelayanan dasar masih menjadi langganan aspirasi anggota DPRD Kota Serang.

Urusan wajib pelayanan dasar ini terungkap pada rapat aripurna pembukaan masa sidang pada masa persidangan ke-1 tahun sidang 2023-2024 dan penyampaian laporan hasil reses anggota DPRD Kota Serang.

Rapat Paripurna digelar di Gedung DPRD Kota Serang, Kota Serang, Jumat 1 September 2023.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA:DPRD Kota Serang Kini Sudah Miliki Mushola Permanen, Namanya?

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Serang Roni Alfanto, didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri, dan dihadiri para anggotanya.

Walikota Serang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang beserta jajarannya pun ikut menghadiri rapat tersebut.

Wakil Ketua III DPRD Kota Serang Hasan Basri mengatakan, hasil reses anggota DPRD Kota Serang masa persidangan ke-1 tahun sidang 2023-2024 masih mengenai urusan wajib pelayanan dasar.

Urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar tertuang dalam pasal 12 UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

BACA JUGA:Pemkot Serang dan DPRD Kota Serang Dengarkan Pidato Presiden Jokowi, Ini Isi Pidatonya

“Banyak aspirasi termasuk di infrastruktur pemeliharaan jalan lingkungan, sarana prasarana pendidikan, ketertiban PKL, termasuk anjal iya harus diselesaikan, karena itu urusan wajib pelayanan dasar,” ujar Hasan Basri, kepada Bantenraya.co.id, Minggu 3 September 2023.

Hasan Basri menyebutkan, masalah kemiskinan ekstrim termasuk pula urusan wajib pelayanan dasar.

“Nah itu di antaranya dalam rangka meningkatkan derajat hidup manusia. Kan kemiskinan ekstrim itu masalah pangan, kesehatan, air bersih, sekarang apalagi kita lagi musim kering kemarau terasa,” ucap dia.

BACA JUGA:Armada Cuma Punya Satu Unit, BPBD Kota Serang Kewalahan Salurkan Air Bersih ke Warga Terdampak Kekeringan

DPRD Kota Serang, kata Hasan Basri, akan mencoba mendorong di anggaran perubahan tahun 2023 untuk pelayanan wajib dasar.

“Nah ini makanya di perubahan ini insya Allah di anggaran perubahan 2023 masih memprioritaskan urusan wajib yang dasar. Layanan dasar harus menjadi prioritas,” katanya.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, banyak usulan dari anggota DPRD Kota Serang dalam rapat paripurna masa sidang ke-1 tahun sidang 2023-2024. Pertama guru ngaji minta diperhatikan.

BACA JUGA:Dampak El Nino, Belasan Hektar Padi di Kota Serang Puso

“Memang sudah diperhatikan oleh kita juga. Tapi memang ada penambahan-penambahan,” ujar Syafrudin, kepada Bantenraya.co.id.

Usulan yang kedua soal beasiswa bagi murid yang berprestasi. Beasiswa ini sedang mencari regulasi, karena di Kota Serang belum ada CSR.

“Kalau daerah lain, Cilegon itu ada CSR sehingga beasiswa ini bisa mencari dari pengusaha. Di kita belum ada ini. Sedang dibentuk,” ucap dia.

BACA JUGA:115 Hektar Sawah di Kota Serang Kekeringan

Usulan yang ketiga, sekolah swasta agar mendapatkan murid pada saat PPDB.

“Di sekolah negeri tidak lebih dari 35, tapi memang di semua swasta juga berkurang muridnya, karena di kita sebenarnya sudah menekan secara maksimal tidak ada yang berlebihan. Tidak ada yang 40 siswa,” ungkapnya.

Usulan keempat permohonan pembangunan posyandu, dan usulan kelima minta pelatihan tenaga kerja bagi lulusan SLTA.

BACA JUGA:Tidak Kourum Usul Pengunduran Diri Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin Diundur

“Kami nanti akan koordinasi dengan BLKI melalui Disnaker. Kemudian yang lain agar pembangunan jalan atau insfratruktur yang merata. In syaa Allah kami semua yang diusulkan oleh dewan ini semua akan kita tindaklanjuti,” janji Syafrudin. ***

Pos terkait