BANTENRAYA.CO.ID -Proses pematangan lahan hunian tetap (Huntap) Cigobang, Kecamatan Lebakgedong,
Kabupaten Lebak, yang menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten hingga kini tidak ada kejelasan.
Oleh sebab itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengambil alih proses cut and fill atau pematangan lahan Huntap Cigobang, segera diambil alih.
Sebab, Pemkab Lebak kini sudah tidak percaya lagi terhadap Pemprov Banten.
BACA JUGA : Dapat Instruksi Gubernur, Budi Rustandi Langsung Normalisasi Kali Tamansari
Padahal, proses pematangan lahan merupakan langkah awal sebelum nantinya huntap bagi penyintas korban longsor dan banjir bandang 2020 silam dapat dibangun.
Ketimbang menanti ketidakpastian dari Pemprov Banten, Pemkab Lebak akhirnya berencana menyiapkan anggaran Rp2 miliar untuk pematangan lahan tersebut.
“Belum ada kejelasan dari Pemprov Banten. Pemkab Lebak mungkin harus menganggarkan untuk kebutuhan pematangan lahan itu,” kata Kepala BPBD Lebak, Sukanta, Rabu (14 Januari 2026) usai rakor pembahasan warga hunian sementara (Huntara) Lebakgedong.
Diketahui, langkah itu diambil sebagai bentuk nyata dari pemerintah usai penantian 6 tahun tanpa kejelasan.
BACA JUGA : Kelurahan Mulai Susun RKPD 2027
Persoalan ini sendri sebetulnya sudah ada pembagian tugas antara Pemkab Lebak yang harus menyiapkan lahan, Pemprov Banten melakukan pematangan, serta pemerintah pusat yang melakukan pembangunan huntap.
Pemkab Lebak sendiri telah menyiapkan lahan seluas 5,4 hektare. Namun yang jadi soal, hingga kini pematangan lahan yang seharusnya menjadi kewenangan Pemprov Banten tak kunjung dijalankan.
Padahal Sukanta menjelaskan, padahal pekan lalu Bupati Lebak pernah mengirim surat permohonan agar Pemprov Banten mengalokasikan anggaran pematangan lahan. Namun hingga saat ini tak ada jawaban dan pergerakan di lapangan.
“Jangan mengandalkan dari provinsi maupun pusat karena sampai hari ini tidak ada kepastian. Sambil kita dorong agar apa yang mau dilakukan oleh provinsi. Sekarang setidaknya ada action,” ajarnya.
BACA JUGA : Emas Perhiasan Pemicu Utama Inflasi Banten 2025
Sukanta berharap keputusan Pemkab Lebak memilih untuk mengambil alih pematangan lahan bisa ikut disusul dengan pembangunan huntap oleh pemerintah pusat.
“Kalau kita nunggu dari provinsi (pematangan lahan), mau kapan?,” imbuhnya.
Kekesalan sendiri sebelumnya sempat dilontarkan langsung oleh Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah. Dia bahkan menilai Pemprov Banten maupun pusat sedikit abai atas persoalan yang dialami Lebak.
Amir bahkan menantang bahwa jika pemerintah pusat maupun Pemprov Banten tak sanggup membangun huntap agar membiarkan Pemkab Lebak yang melakukan pembangunan tersebut.
BACA JUGA : Gubernur Didesak Tutup Galian Tambang
“Kalau pusat ataupun provinsi gak sanggup ya bilang, nyerah gitu. Dibangun oleh ‘si miskin’ (Kabupaten Lebak) ini.
Tapi dampaknya program lain kita setop,” kata Amir Hamzah saat diwawancara.
Sebagai Wakil Kepala Daerah, Amir mengaku prihatin dan merasa malu lantaran para penyintas korban bencana 2020 itu sudah tinggal di huntara yang tidak layak selama enam tahun.
Menurut Amir, hal itu juga menandakan bahwa baik pusat maupun Pemprov Banten abai dalam menangani persoalan bencana yang dialami warganya. “Kalau pusat tidak membangun ya cabut saja pernyataan bencana nasionalnya,” imbuhnya.
BACA JUGA : Ritual Kawalu Dimulai, Kawasan Baduy Ditutup Tiga Bulan
Amir menjelaskan, Pemkab Lebak sendiri telah berupaya semaksimal mungkin agar huntap segera dibangun.
Berdasarkan hasil komunikasi, pembangunan huntap rencana akan dibangun oleh pemerintah pusat. Sementara Pemkab Lebak menyediakan lahan yang tentunya saat ini sudah siap.
“Kita kan sudah land clearing dengan kemampuan kita, kemarin sudah dikirim alat sama kita. Kita kemampuan APBD hanya sampai situ,” tuturnya.
Di sisi lain, sekitar 20 warga Huntara Cigobang melakukan galang donasi di Alun-alun Rangkasbitung.
BACA JUGA : Emas Perhiasan Pemicu Utama Inflasi Banten 2025
Dalam beberapa jam, warga langsung mendapat sejumlah barang berupa 10 sak semen, air mineral, perlengkapan sehari-hari dan sebagainya.
Aksi itu sendiri merupakan salah satu bentuk kritik terhadap pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun pusat yang tak kunjung membangunkan huntap setelah 6 tahun bagi para penyintas banjir bandang dan longsor tahun 2020 di Lebak tinggal di huntara.
“Bahkan hanya beberapa jam kami sudah mendapatkan 10 sak semen dan barang lainnya.
Jauh lebih cepat dari pemerintah yang tak ada langkah kongkret sama sekali selama 6 tahun,” kata Zaenuddin, salah seorang warga.
BACA JUGA : Ritual Kawalu Dimulai, Kawasan Baduy Ditutup Tiga Bulan
Zaenuddin menyebut, lewat aksi itu mereka berharap pemerintah bisa segera merealisasikan janjinya untuk membangun huntap bagi 221 KK yang kini masih tinggal tak layak usai kehilangan tempat tinggalnya.
“Mudah-mudahan pemerintah terdorong untuk segera membangunkan kami huntap yang selama ini selalu beralasan terbentur birokrasi,” ujarnya.
Tak hanya menggalang donasi, para warga yang hadir juga turut membangun replika huntara tepat di depan kantor Bupati Lebak.
Hal itu dilakukan untuk menunjukkan kepada publik kondisi tempat tinggal mereka. “Ya hanya beratap terpal. Kalau hujan angin semuanya bocor,” ujarnya. (aldi)







