Pemkab Pandeglang Berhasil Tekan Kemiskinan Ekstrem Hingga 4.617 jiwa

Nuriah mengungkapkan, bahwa kemiskinan Ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar. Yaitu makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasi terhadap pendapatan dan layanan sosial. “Apa yang membedakan miskin ekstrem dengan kemiskinan biasa. Perbedaannya dapat dilihat dari sisi pengeluaran yang mana miskin ekstrem sebesar Rp10.739 per hari dan Rp322.170 per bulan dan miskin biasa itu Rp15.750 perhari dan perbulan Rp472.525,” katanya.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengucapkan syukur, atas adanya penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Pandeglang.

“Walaupun ada penurunan belum signifikan kami bersyukur. Masih banyak PR (pekerjaan rumah) harus dikerjakan pasca Covid-19,” katanya.

Ribuan warga bisa terbebas dari kemiskinan ekstrem. Sekarang  tidak lagi menjadi keluarga miskin ekstrem. “Ini juga berkat adanya bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten juga selalu intens kepada mereka. Sehingga bergerak angkanya sehingga berkurang,” katanya. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button