BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang meraih penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) tingkat Pratama tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) Republik Indonesia.
Acara penganugerahan Kabupaten Layak Anak digelar di acara Puncak Perayaan Hari Anak Nasional ke 39 dirangkaikan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional ke 30 di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Rabu 2 Agustus 2023.
Pemberian penghargaan KLA ketegori Pratama untuk Kabupaten Pandeglang diserahkan Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani dan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar kepada Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban.
Usai menerima penghargaan, Wakil Bupati Pandeglang, H Tanto Warsono Arban mengatakan, penghargaan KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak serta perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkesinambungan.
“Dengan penghargaan ini bisa menjadi motivasi dan komitmen untuk bekerja lebih optimal, sehingga Kabupaten Pandeglang bisa mendapatkan predikat yang lebih baik di tahun depan,” harapnya.
Menurutnya, untuk mewujudkan KLA dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi dari semua pihak. Terutama berkat kerja keras Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang.
“Untuk mewujudkan KLA tidak mudah, butuh komitmen secara menyeluruh, apabila hal itu sudah dilakukan KLA akan terwujud dengan baik dan diyakini akan mampu mendongkrak kategori penghargaan di masa yang akan datang,” katanya.
DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, dibawah kepemimpinan, Drs., Ahmad Saepudin, M.Si., dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Hj Suhelianah MH,. Kes berhasil meraih penghargaan KLA tingkat Pratama tahun 2023.
Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA, Rini Handayani mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada Gubernur, Bupati, Walikota di seluruh wilayah Indonesia atas komitmennya melaksanakan konstitusi dalam perlindungan anak. “Ini sebagai langkah awal inovasi berkelanjutan oleh seluruh anak Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan, penghargaan ini diberikan setelah melalui penilaian terhadap berbagai indikator, adapun indikator yang dianalisis itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten dan Kota Layak Anak.
“Pemenuhan hak anak setiap tahun mengalami peningkatan. Ini membuktikan bahwa masing-masing kepala daerah berkomitmen dalam mewujudkan KLA,” terangnya. ***