Trending

Forum Honorer Larang Pemkot Serang Mengangkat Tenaga Non ASN Baru

BANTENRAYA.CO.ID – Forum Honorer Kota Serang melarang Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk tidak mengangkat atau menerima tenaga non aparatur sipil negara (ASN) baru.

Pemkot Serang tidak boleh mengangkat atau menerima tenaga non ASN, menyusul dikeluarkannya surat edaran (SE) dari Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Related Articles

Permintaan untuk tidak mengangkat atau menerima tenga non ASN ini disampaikan Ketua Forum Honorer Kota Serang Achmad Herwandi saat menggelar apel dan saresehan bersama tenaga harian lepas (THL) di lapagan Puspemkot Serang, Kota Serang, Selasa 2 Agustus 2023 pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Achmad Herwandi mengatakan, mengacu pada SE Kemenpan RB pemerintah daerah (Pemda) tidak boleh mengangkat atau menerima tenaga non ASN Baru.

BACA JUGA : Tuntut Diangkat Jadi PNS, 700 Honorer Pandeglang Bakal Mogok Kerja

“Iya Pemda tidak lagi mengangkat atau menerima tenaga non ASN baru di lingkungan Pemkot Serang, setelah keluarnya SE Kemenpan RB yang terakhir ini,” ujar Achmad Herwandi, dalam sambutannya.

Selain tidak boleh mengangkat atau menerima tenaga non ASN baru, Pemkot Serang pun harus melakukan kontroling ke setiap organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Serang.

Kontroling ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap OPD tidak melakukan mengangkat atau mekrut tenaga non ASN baru.

“Dan meminta untuk melakukan kontroling ke pembina kepegawaian terutama ke Pak Walikota. Pak Wali sebetulnya sudah memberikan surat kepada OPD-OPD untuk tidak lagi merekrut tenaga non ASN sebetulnya dari beberapa bulan yang lalu,” jelas dia.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button