Pemkot Cilegon Buka Rekrutmen PPPK 1.064 Orang

12 Jubaedi
Kepala BKPSDM Kota Cilegon Achmad Jubaedi

CILEGON, BANTEN RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cilegon telah menerima penetapan jumlah rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 dari Pemerintah Pusat.

Jumlah kuota rekrutmen PPPK tahun 2022 yang diterima Pemkot Cilegon sebanyak 1.064 orang.
Kepala BKPSDM Kota Cilegon Achmad Jubaedi menyebutkan, dari jumlah 1.064 dibagi menjadi tiga formasi, diantaranya formasi untuk guru, formasi untuk tenaga kesehatan, dan formasi untuk tenaga teknis.
“Rinciannya, tenaga guru 626, tenaga kesehatan 253, dan tenaga teknis 185,” urainya.

Kata Jubaedi, 1.064 honorer berkesempatan naik status menjadi PPPK. Pengumuman rek­rutmen dan proses pendaftaran PPPK untuk guru telah dita­yang­kan di media massa pa­­da 31 Oktober hing­ga­ 13 No­vember 2022, untuk tenaga kesehatan 2 sampai 15 November 2022 dan untuk tenaga teknis 8 sampai 20 November 2022.

Bacaan Lainnya

“Harapan kami di 2023 semua honorer bisa naik status menjadi PPPK, jumlah honorer akan berkurang menjadi 3.841, sisanya juga terus kami perjuangkan agar kembali mendapatkan kuota pada 2023,” harapnya.

Analis SDM dan Aparatur Sipil Negara pada BKPSDM Pemkot Cilegon Geggoh Tinambunan menjelaskan, pendataan non ASN tersebut sudah selesai sejak Sabtu, 29 Oktober 2022. Namun demikian, pihaknya diberikan kesempatan oleh pemerintah pusat untuk mengunggah dokumen non ASN tersebut hingga hari Senin, 31 Oktober 2022.

Terkait dengan pendataan Non ASN di lingkungan Pemkot Cilegon, saat ini pihaknya masih  menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait langkah selanjutnya mengenai pendataan pegawai Non ASN tersebut.

Geggoh mengungkapkan, saat ini tercatat sebanyak 2.793 orang pegawai non ASN di lingkungan Pemkot Cilegon telah mengunggah data tersebut. Sementara untuk pegawai alih daya atau pegawai non ASN Tenaga Honorer Kategori (THK) I sebanyak 966 dan THK II sebanyak 301 orang yang telah melengkapi dokumen tersebut.

“Kami berharap, pendapatan non ASN di lingkungan Pemkot Cilegon dapat berjalan lancar dan sesuai dengan harapan semua pihak,” ujarnya. (gillang)

Pos terkait