Pemkot dan Pemkab Serang Serang Sepakat Pembangunan Daerah Perbatasan Jadi Prioritas

daerah perbatasan
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Walikota Serang Syafrudin menunjukan dokumen kerja sama pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan di Pendopo Bupati Serang, Senin 16 Oktober 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – Pemkab Serang melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemkot Serang terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan.

Baik Pemkab Serang maupun Pemkot Serang keduanya bersepakat akan memprioritaskan pembangunan daerah-daerah perbatasan.

Walikota Serang Syafrudin mengatakan, kerja sama pelayanan publik dan pembangunan daerah perbatasan merupakan amanah undang-undang yang harus dijalanka bersama.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: Jumlah Petani di Kabupaten Serang Terus Menyusut, Gengsi atau Anggapan Cuannya Kurang Menjanjikan?

“Enam kecamatan di Kota Serang semuanya berbatasan dengan Kabupaten Serang,” ujarnya usai pertemuan di Pendopo Bupati Serang, Senin 16 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, baik Kota Serang maupun Kabupaten Serang saling membutuhkan sehingga keduanya harus saling mendukung.

“Nanti antar OPD (organisasi perangkat daerah) akan membuat PKS (perjanjian kerja sama). Pembangunan daerah perbatasan harus jadi prioritas,” katanya.

Sedangkan terkait dengan kerja sama pembungan sampah dari Kabupaten Serang ke TPSA Cilowong, Kota Serang, Syafrudin memastikan tidak ada masalah.

BACA JUGA: 6 Uang Koin Termahal di Dunia Tahun 2023, Nomor Terakhir dari Indonesia!

“Saya dan jajaran pemkot tidak ada masalah. hanya di bawah harus ada yang diselesaikan. Kota Serang kan lahir dari Kabupaten Serang,” tuturnya.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Kabupaten Serang merupakan wilayah yang paling banyak daerah perbatasannya dengan kabupaten/kota lain.

Seperti misalnya dengan Kota Serang, dengan Kota Cilegon, dengan Kabupaten Pandeglang, dengan Kabupaten Tangerang, dan dengan Kabupaten Lebak.

“Daerah perbatasan ini jangan sampai tidak cepat penangananya. Misalnya kalau ada bencana alam di daerah perbatasan harus bersama-sama penangananya,” tuturnya.

BACA JUGA: Mengintip Harta Kekayaan Ketua Komisi DPRD Cilegon, Mayoritas Hanya Miliki 1 Mobil di Garasinya

“Dengan payung hukum kerja sama ini penangakan akan lebih mudah,” ujarnya.

Tatu menuturkan, kerja sama pelayana publik dan pembangunan daerah perbatasan sudah berlangsung lama.

“Kerja sama ini perpanjangan saja dan sudah berjalan. Selain dengan Kota Serang kita sudah penanda tanganan kerja sama dengan Kota Cilegon,” katanya.***

Pos terkait