Trending

Pemkot Ingin Izin Perlintasan Sebidang Segera Turun

SERANG, BANTEN RAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menginginkan satu atau dua bulan izin perlintasan sebidang sementara dan izin perlintasan tidak sebidang atau untuk pembangunan flyover di Frontage Unyur, Kecamatan Serang, segera keluar.

Bila izin perlintasan sebidang sementara dan izin perlintasan tidak sebidang turun, pihaknya akan melakukan pergeseran anggaran untuk pemenuhan rambu di Frontage Unyur.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang M Ikbal.

Diketahui, Selasa 24 Januari 2023 perwakilan Kemenhub melalui Direktorat Prasarana Perkerataapian, Direktorat Sarana Perkerataapian, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan Balai Perkerataapian Kelas I Jakarta dan Banten meninjau Frontage Unyur.

Peninjauan lokasi yang dilakukan rombongan Kemenhub tersebut, sebagai tindaklanjut dari permintaan izin simpang sebidang dan perlintasan tidak sebidang yang diusulkan Pemkot Serang kepada Kemenhub pada akhir tahun 2022.

“Kalau izin ini terealisasi ada pergeseran anggaran. Pergeseran anggaran semula untuk jalan di kecamatan se-Kota Serang tapi difokuskan untuk pembuatan pos jaga, marka jalan, rambu-rambu lainnya,” ujar Ikbal kepada Banten Raya, ditemui di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Rabu (25/1/2023).

Ikbal berharap izin perlintasan sementara sebidang dan izin perlintasan tidak sebanding tidak lama.

“Mudah-mudah saya berharap tidak lama, Insya Allah, Dishub Kota Serang akan seoptimal mungkin mempersiapkan ini,” ucap dia.

M Ikbal mengatakan, sebagaimana disampaikan tim Kemenhub melakukan kunjungan ke lokasi, secara prinsip antara dokumen dan di lapangan tidak banyak perubahan.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button