Petugas menambal jalan rusak di Jalan Raya Pandeglang-Kota Serang, Selasa, 10 Desember 2024.
Hingga saat ini, Pemkot Serang baru bisa menganggarkan 24 persen dari APBD untuk kepentingan infrastruktur. Doni Kurniawan/Banten Raya
Petugas menambal jalan rusak di Jalan Raya Pandeglang-Kota Serang, Selasa, 10 Desember 2024.
Hingga saat ini, Pemkot Serang baru bisa menganggarkan 24 persen dari APBD untuk kepentingan infrastruktur. Doni Kurniawan/Banten Raya