Suasana Gedung Setda Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin, 8 Desember 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan MoU (Memorandum of Understanding) atau nota kesepahaman dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI).
Langkah ini dilakukan demi menekan angka pengangguran yang ada di Kota Serang.
Nantinya, kerjasama ini bertujuan agar warga Kota Serang bisa bekerja ke luar negeri. Doni Kurniawan/Banten Raya







