Deretan para pedagang kaki lima (PKL) yang masih belum buka di Pasar Royal atau tepatnya di Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Kota Serang, Selasa, 4 Februari 2025
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam waktu dekat rencananya akan menertibkan para PKL yang biasa berjualan di Pasar Royal.
Penertiban dilakukan karena lokasi ini menjadi temuan BPK. Doni Kurniawan/Banten Raya