Pemkot Serang Rencananya Menertibkan PKL Pasar Royal Karena Menjadi Temuan BPK

Doni Serang Pemkot Serang Rencananya Menertibkan PKL Pasar Royal Karena Menjadi Temuan BPK 1

Deretan para pedagang kaki lima (PKL) yang masih belum buka di Pasar Royal atau tepatnya di Jalan Sultan Agung Tirtayasa, Kota Serang, Selasa, 4 Februari 2025

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam waktu dekat rencananya akan menertibkan para PKL yang biasa berjualan di Pasar Royal.

 

Penertiban dilakukan karena lokasi ini menjadi temuan BPK. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait