Pemkot Serang Siapkan 2 Skema Pemutusan Kerja Sama Pengeloaan Pasar Rau Dengan PT Pesona Banten Persada

Doni Serang Pemkot Serang Siapkan 2 Skema Pemutusan Kerja Sama Pengeloaan Pasar Rau Dengan PT Pesona Banten Persada 1

Suasana Rapat Kesepakatan Penghentian atau Pemutusan Perjanjian Kerja Sama Pengelolaan Pasar Rau dengan pihak PT Pesona Banten Persada di Ruang Lantai III Sertda, Puspemkot Serang, Kota Serang, Senin, 27 Oktober 2025.

 

 

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan dua skema untuk melakukan pemutusan kerja sama pengelolaan Pasar Rau dengan PT Pesona Banten Persada.

 

 

Pertama adalah dengan cara addendum perjanjian kerja sama, yakni kesepakatan tertulis antara kedua pihak untuk mengakhiri kontrak secara resmi.

 

 

Dan yang kedua adalah melalui legal opinion dari Kejaksaan, di mana pemerintah daerah akan meminta pandangan hukum dan arahan pelaksanaan agar proses berjalan sesuai aturan. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait