Pemkot Tutup Tempat Hiburan Berkedok Kafe dan Butik

2 TEMPAT HIBURAN
Petugas Satpol PP Kota Serang bersama DPKP Kota Serang saat mendatangi tempat hiburan berkedok kafe dan butik di Kompleks Persada, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (3/2).

SERANG, BANTEN RAYA- Pemerintah Pemkot (Pemkot) Serang menutup tempat hiburan malam (THM) berkedok kafe dan butik yang berada di Kompleks Persada, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Kamis (3/2). Penutupan dilakukan karena tempat hiburan malam tersebut tidak berizin.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Serang Luthfi Isdiana mengungkapkan, dari sisi penataan tempat, sebuah kafe dibuat terbuka sehingga orang dari luar bisa dengan mudah melihat aktivitas yang ada di dalam. Penataan kafe tidak tertutup seperti tempat hiburan malam berkedok kafe dan butik ini.

Selain itu, setelah dilakukan pendalaman kepada pengelola kafe, mereka juga ternyata belum mengantongi izin. Karena itu, untuk sementara waktu pihaknya merekomendasikan agar pengelola menyelesaikan izin terlebih dahulu dan mengubah konsep operasional tempat usaha tersebut.

Bacaan Lainnya

Luthfi mengatakan, Satpol PP Kota Serang akan menutup operasional tempat hiburan malam berkedok kafe dan butik ini karena sudah menyalahi aturan. Sebab Pemerintah Kota Serang sampai saat ini tidak pernah melegalkan hiburan malam sehingga keberadaan hiburan malam jelas menyalahi aturan. “Kita akan tutup sampai benar-benar jelas izin dan operasionalnya,” katanya, Kamis (3/2).

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Serang Novriadi Eka Putra mengatakan, awalnya ada aduan dari masyarakat tentang adanya aktivitas hiburan malam di tengah pemukiman warga. Keberadaan pemukiman itu menurut warga meresahkan sehingga warga meminta agar tempat tersebut ditindak.

Novri mengatakan, permasalahan perumahan memang menjadi tanggung jawab DPKP Kota Serang untuk menertibkannya. Namun karena ada penindakan, maka DPKP Kota Serang mengajak Satpol PP Kota Serang turun ke lokasi.

“Kami tidak mempunyai kewenangan untuk menindak, makanya kami berkoordinasi dengan Satpol PP,” katanya.

Novri mengungkapkan, dari keterangan warga setempat bahwa keberadaan tempat hiburan ini sudah berjalan cukup lama. Untuk megelabui warga, pengelola menata lokasi sebagai tempat kafe dan butik pakaian. Namun setelah ditelusuri memang terbukti ada juga aktivitas hiburan malam di lokasi ini. “Makanya kita tinjau ke lokasi untuk memastikan kebenaran kabar itu,” ucapnya. (tohir)

Pos terkait