Trending

Pemprov Banten Belum Terima Usulan Nama Pj Bupati dan Pj Walikota

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi Banten hingga saat ini masih belum menerima usulan nama pejabat yang akan menggantikan kepala daerah yang mundur karena mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (caleg).

Pemprov Banten juga belum menerima usulan nama untuk pejabat yang akan menggantikan bupati atau walikota yang masa jabatannya habis sebelum Pilkada 2024.

Related Articles

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Banten Gunawan Rusminto mengatakan, hingga kemarin Pemprov Banten belum menerima usulan nama sebagai Pj Bupati/ Walikota yang mencalonkan diri sebagai caleg atau yang masa jabatannya akan habis sebelum Pilkada 2024.

BACA JUGA: Ombudsman Banten Mulai Investigasi Dugaan Maladministrasi Pelantikan Ratusan Pejabat Pemprov Banten 

Dalam aturan, usulan nama penjabat bupati/ walikota tersebut disampaikan oleh DPRD kabupaten/ kota ke Pemprov Banten.

“DPRD mengusulkan tiga nama ke Pemprov Banten,” kata Gunawan, Selasa, 16 Mei 2023.

Gunawan mengungkapkan, karena masa jabatan bupati dan wallikota yang akan berakhir masa jabatannya sebelum Pilkada 2024 kurang dari 18 bulan atau setahun setengah, maka pengusulan nama penjabatnya diusulkan oleh DPRD kabupaten/ kota.

Namun bila sisa masa jabatannya adalah 18 bulan atau lebih, maka pengusulan nama penjabat diusulkan oleh Partai Koalisi.

BACA JUGA: Komisi V DPRD Provinsi Banten Nilai Pemprov Banten Gagal Atasi Pengangguran

“Karena kurang dari 18 bulan, maka yang mengusulkan adalah DPRD kabupaten/ kota,” ujarnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button