SERANG, BANTEN RAYA – Pemprov Banten menargetkan sudah bisa menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran (TA) 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lebih awal. Oleh karenanya, kini pemprov mulai mereview atas laporan tersebut sebelum diaudit oleh BPK RI.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, pihaknya telah memulai tahapan penyerahan LKPD TA 2021 ke BPK RI. Sebelum dilakukan penyerahan, dokumen tersebut terlebih dahulu diberikan ke Inspektorat untuk dilakukan review.
“LKPD sebelum diserahkan ke BPK untuk diaudit harus dilakukan review oleh Inspektorat,” ujarnya usai menyerahkan LKPD TA 2021 ke Inspektorat Banten di Kantor Inspektorat Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (20/1).
Ia menuturkan, bahwa penyerahan LKPD TA 2021 tersebut dilakukan sedini mungkin agar nantinya dokumen tersebut bisa disetorkan ke BPK RI lebih awal. Hal tersebut sesuai arahan dari Gubernur Banten.
“Iya menurut ketentuan (penyerahan LKPD ke BPK paling lambat) 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir,” katanya.
Ia menjelaskan, percepatan penyerahan laporan LKPD juga sebagai bentuk transparansi dan implementasi dari infrastruktur yang dimiliki pemprov. Pihaknya merasa tak perlu menunggu hingga akhir untuk melakukannya lantaran selama ini baik sistem dan sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki sudah mampu untuk melaksanakannya.
“Ya karena sudah siap, mengapa kita mesti dijadwal terakhir,” ungkapnya.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menegaskan, meski dilakukan percepatan namun kualitas ataupun juga akurasi LKPD akan tetap terjaga. Dia berharap, dengan seluruh daya upaya dan terobosan yang dilakukan, Pemprov Banten bisa memertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Insya Allah (Pemprov Banten bisa meraih opini WTP untuk 6 kali berturut-turut),” tuturnya.
Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Banten Wahidin Halim menegaskan, pengelolaan keuangan dan aset Pemprov Banten terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun dan telah sesuai dengan ketentuan standar akuntansi pemerintah (SAP). Komitmen pemprov dibuktikan dengan diraihnya opini WTP dari BPK RI 5 kali berturut-turut.
“Kita tak akan berhenti dan akan terus melakukan inovasi-inovasi untuk meraih hasil yang lebih baik lagi,” ujarnya. (dewa)