Bantenraya.co.id– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyatakan akan melakukan investigasi terhadap
dugaan pelanggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur prestasi.
Berdasarkan temuan Ombudsman Banten, ada siswa yang menggunakan sertifikat prestasi yang diduga abal-abal
untuk bisa lolos PPDB menggunakan jalur prestasi.
Belum Dapat Teman Koalisi, Syafrudin Bisa Terancam
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, untuk menelusuri pelanggaran itu, pihaknya akan
menurunkan tim inspektorat untuk menginvestigasi kasus tersebut.
Tim inilah yang akan mengungkapkan apakah benar ada pelanggaran semacam itu di PPDB jalur prestasi yang belum lama ini diselenggarakan.
“Kita akan turunkan tim untuk menyelesaikan persoalan itu,” kata Al Muktabar, Kamis (25 Juli 2024).
Antisipasi Genangan, Drainase Dibangun
Al Muktabar mengatakan, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen agar pelaksanaan PPDB berjalan sesuai dengan aturan.
Karena itu, ketika ada laporan pelanggaran, maka akan diselidiki kebenarannya agar persoalan menjadi terang benderang.
Investigasi juga dilakukan untuk mengetahui apakah ada oknum ASN yang terlibat dalam pelanggaran tersebut.
“Kalau ada keterlibatan PNS, kita akan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Makanya kita akan dalami secara menyeluruh,” tegasnya.
Pemulung Mencari Barang Rongsokan Diantara Sampah Yang Tersumbat
Al Muktabar juga meminta Ombudsman Banten agar memberikan data lengkap tentang identitas siswa yang
diduga melakukan pelanggaran pada PPDB jalur prestasi. Mulai dari nama dan sekolah di mana siswa itu mengikuti PPDB tahun 2024.
Sebab data yang disampaikan Ombudsman Banten tidak hanya temuan di SMA, melainkan juga SD dan SMP.
“Mohon berkenalan Ombudsman berikan data agar bisa tindaklanjuti, di mana, siapa itu, sekolah mana?” ucapnya.
Trotoar Amblas di Cinanggung Kota Serang Dipasang Bangku
Al Muktabar mengatakan, jika hasil investigasi membenarkan bahwa ada siswa yang menggunakan sertifikat abal-abal agar lolos PPDB,
maka Pemprov Banten akan mendiskualifikasi siswa tersebut. Dia menegaskan, Pemprov Banten akan tegas menegakkan aturan.
“Kami juga terus mengawasi terkait dengan posisi kursi kosong atau belum terisi. Kita tawarkan kursi kosong itu kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Ombudsman Banten Fadli Afriadi mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah masalah pada pelaksanaan PPDB 2024.
Penutup Jalan di Ciwaru Raya Kota Serang Amblas
Salah satunya adalah ada siswa yang mengikuti PPDB jalur prestasi menggunakan sertifikat olimpiade, tetapi sertifikat olimpiade ini diduga dikeluarkan oleh lembaga yang tidak kredibel.
“Izinnya (lembaga yang mengeluarkan sertifikat olimpiade ini) pendidikan non formal,” ujar Fadli awal pekan ini.
Fadli mengungkapkan, temuan ini berawal dari aduan seorang siswa yang menggunakan jalur prestasi saat PPDB namun tersingkir oleh temannya.
Akumulasi nilai siswa ini kalah dengan nilai temannya yang melampirkan sertifikat olimpiade. Padahal, siswa ini tahu selama sekolah temannya itu tidak memiliki prestasi yang mencolok.
Monitor Raksasa DPRD Banten Jarang Menyala
Setelah ditelusuri, ternyata nilai siswa ini didapatkan dari sertifikat olimpiade yang didapatkan secara online.
Lembaga pendidikan non formal yang berlokasi di luar Provinsi Banten ini konon menggelar olimpiade yang digelar secara daring yang dibuka secara gratis.
Namun ketika siswa tersebut akan mengambil sertifikat dan hadiah, maka dia harus membayar sejumlah uang.
Siswa ini mendapatkan nilai paling tinggi di PPDB jalur prestasi karena sertifikat dari lembaga non formal tersebut karena siswa mendapatkan medali emas.
Yang membuat janggal, banyak sekali dari siswa yang ikut olimpiade secara online ini mendapatkan medali emas juga.
“Kita mengindikasikan adanya upaya komersialisasi dalam rangka pemberian sertifikat,” katanya.
Fadli mengungkapkan, kasus sertifikat olimpiade ini adalah kasus baru yang ditemukan dalam pelaksanaan PPDB selama ini.
Hingga saat ini pihaknya masih menelusuri berapa siswa yang menggunakan jasa website ini.
Anak Pukul Kepala Ayahnya Hingga Tewas
Salah satu penyebab mengapa sertifikat olimpiade ini tetap diakui oleh sekolah, karena dalam aturan petunjuk
teknis (juknis) PPDB tidak dijelaskan secara jelas lembaga yang seperti apa yang bisa mengeluarkan sertifikat semacam ini. Sebab dalam juknis, hanya disebutkan bahwa
“Karena di juknisnya tidak secara tegas menyatakan bahwa harus lembaga yang berizin penyelenggara kompetisi tapi bisa lembaga berizin, sehingga akhirnya sama sekolah diloloskan,” ujarnya. (tohir)