Trending

Pemprov Jual Motor Pelat merah Rp200 Ribuan

“Batas penawaran adalah pukul 14.00 WIB waktu aplikasi lelang internet. Penetapan lelang setelah batas akhir penawaran. Untuk tempat lelang di Gedung BPKAD Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang,” tuturnya.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, penataan aset merupakan salah satu fokus Pemprov Banten saat ini. Itu jua menjadi amanah yang disampaikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, pihaknya juga terus melakukan sertifikasi aset berupa lahan sebagai bentuk penertiban dan pengamanan.

“Kita memang yang paling aktif mensertifikatkan aset aset. KPK sepakat, mendorong, mendukung supaya aset kita disertifikasi,” tuturnya. (dewa/rahmat)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2 3

Related Articles

Back to top button