BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengklaim saat ini penerima manfaat dari program besutan Presiden Prabowo Subianto yakni makan bergizi gratis (MBG) di Provinsi Banten telah mencapai hingga 1,2 juta jiwa.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Lukman menerangkan bahwa informasi terkini yang dirinya terima, program MBG telah menjangkau sekitar 40 persen dari total keseluruhan target penerima manfaat.
“Kurang lebih terakhir 360 (bertambah). Jumlah siswanya sekitar 1,2 juta dari 3 juta (penerima manfaat MBG),” jelasnya, Selasa (28 Oktober 2025).
Lukman menuturkan, selain penerima manfaat MBG yang terus bertambah, dapur menyedia MBG atau satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) pun terus bertambah.
Sebelumnya, diketahui, pada akhir September lalu, di Provinsi Banten baru terdapat sebanyak 270 dapur MBG atau SPPG dari total yang ditargetkan sebanyak 1.240 SPPG.
“Tapi kemarin sudah hampir nambah 100 lagi dari target kita 1.200 SPPG,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, untuk wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai lokasi pembangunan SPPG di wilayah tersebut.
“Kita sudah komunikasi dengan BGN yang mendata di kecamatan-kecamatan terpencil, kita sudah mengirimkan calon-calon lahan untuk SPPG-nya.
BACA JUGA : Investor Tunda Tanam Modal di Kawasan Industri Cileles
Kita sedang menunggu tindak lanjut dari BGN. Kita sudah kerja sama dengan beberapa desa di wilayah Selatan (Lebak-Pandeglang, red).
Memang baru 10 desa, tapi belum dapat respons balasan dari BGN. Kita sudah mengusulkan ke sana untuk daerah terpencil,” sambungnya.
Saat ditanyai mengenai target seluruh siswa bisa merasakan program MBG, Lukman mengaku bahwa pihaknya belum bisa memastikan.
Namun, dia menegaskan jika pihaknya akan terus melakukan percepatan baik pembangunan SPPG maupun perluasan penerima manfaat MBG.
“Kalau kita sih secepatnya, tapi kan ini karena program dari BGN, kita mengikuti. Tapi insyaallah, target Pak Presiden 89 juta se-Indonesia.
Kita sekarang sudah hampir 40 persen. Di kita sudah 1,2 juta dari 3 juta.
Insyaallah, mudah-mudahan kekejar sesuai dengan program yang digulirkan oleh Pak Presiden melalui BGN, dan kita di daerah men-support apa yang jadi program pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara, Gubernur Banten, Andra Soni menyoroti wilayah tertinggal, terdepan, terluar (3T) dalam penyaluran program MBG yang menjadi program pemerintah pusat dan menyasar siswa-siswi mulai dari PAUD hingga SMA/SMK.
BACA JUGA : Bapenda Ajak Penunggak Pajak Ikut Tabungan Pajak
Dirinya menegaskan, pada wilayah-wilayah yang termasuk pada kelompok wilayah 3T, Pemprov Banten menaruh perhatian khusus.
Sebab, wilayah-wilayah itu memiliki karakteristik dalam pengelolaan dapur MBG-nya. Pada saat program ini berjalan dengan penuh, pelaksanaan MBG di Banten akan melibatkan sekitar 1.300 SPPG, termasuk di wilayah 3T.
“Kita optimalkan wilayah terjauh, terpencil tersebut bisa segera mendapatkan manfaat (MBG). Karena dia (daerah 3T) pengelolaan dapurnya aga berbeda, penanganannya khusus,” jelasnya.
Andra juga menegaskan terkait pentingnya perhatian khusus bagi masyarakat adat Baduy. Mereka memiliki hak atas program MBG dan harus dijamin pemenuhannya.
“Salah satu yang harus kita laporkan dan kita pikirkan tentang masyarakat adat Baduy, karena ini merupakan hak, kita bicara tentang hak,” tegasnya.
Andra mengatakan, Pemprov Banten bersama seluruh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) berkomitmen untuk memperkuat tata kelola program MBG.
Komitmen dibuat agar pelaksanaan MBG berjalan sesuai standar nasional dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam memastikan setiap SPPG berjalan transparan dan memenuhi standar pengelolaan yang ditetapkan oleh BGN.
BACA JUGA : Menteri Kebudayaan Fadli Zon Cuci Muka Saat Meninjau Vihara Avalokitesvara Banten Lama
Kata dia, SPPG berfungsi sebagai pusat produksi, distribusi, dan pengawasan makanan bergizi yang akan disalurkan kepada penerima manfaat di berbagai wilayah.
“SPPG harus terbuka dan memenuhi standar. Provinsi, kabupaten dan kota punya tanggung jawab memastikan semuanya berjalan sesuai aturan,” katanya. (raffi)








