Pemprov Matangkan Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara

Pemprov Matangkan Pelebaran Jalan Serdang-Bojonegara
MACET PANJANG : Truk tambang hingga kontainer dari perusahaan industri menumpuk di jlan Raya Serdang Bojonegara Merak (SBM) sehingga terjadi kemacetan yang cukup panjang, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tngah menyiapkan langkah strategis untuk mendukung penanganan kerusakan Jalan Serdang-Bojonegara yang merupakan ruas jalan nasional.

Diketahui, ruas jalan tersebut saat ini dalam kondisi rusak karena volume kendaraan yang melintas setiap harinya cukup padat.

Terlebih, kendaraan-kendaraan dengan tonase yang berat juga kerap melintas di ruas jalan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, selain perbaikan fisik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat,

BACA JUGA : Banjir Akibat Warga Ubah Fungsi Sungai Jadi Bangunan Liar

Pemprov Banten juga akan mengarahkan fokus pada tahap perencanaan pelebaran jalan guna menjawab tingginya beban lalu lintas kawasan industri dan tambang.

Arlan menyampaikan, Gubernur Banten Andra Soni telah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait kondisi ruas jalan tersebut.

Hasil koordinasi itu, penanganan Jalan Serdang–Bojonegara telah masuk skala prioritas nasional pada 2026.

“Pak Gubernur sudah berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Tahun ini sudah menjadi prioritas penanganan dan sudah dianggarkan di kementerian melalui dana SPSN,” kata Arlan, Rabu, (7 Januari 2026).

BACA JUGA : Sampah di Royal Baroe Usai Malam Pergantian Tahun Baru 2026

Menurut Arlan, saat ini Kementerian PUPR bahkan telah memulai tahapan tender untuk pekerjaan rekonstruksi jalan.

Namun, kebutuhan di lapangan tidak berhenti pada perbaikan permukaan jalan semata, melainkan juga pelebaran ruas jalan, khususnya di kawasan dengan aktivitas industri dan pertambangan yang padat.

Untuk mendukung rencana tersebut, Pemprov Banten pada 2026 mengalokasikan anggaran khusus pada tahap perencanaan.

Anggaran itu digunakan untuk penyusunan Detail Engineering Design (DED) sekaligus dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).

BACA JUGA : Tukin PPPK Rp107 Miliar Dinilai Kurang

“Dukungan dari provinsi tahun ini kita anggarkan untuk perencanaannya, termasuk DPPT. Itu untuk menginventarisir kebutuhan lahan, luasnya berapa, dan siapa pemiliknya,” ujarnya.

Arlan juga menjelaskan, pelebaran jalan direncanakan difokuskan pada segmen kawasan industri dan tambang, mulai dari wilayah Seruni hingga Ragas, dengan panjang sekitar 10 kilometer.

Pelebaran ini diproyeksikan untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran arus logistik yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.

Terkait kebutuhan lahan, Arlan menegaskan skema yang ditempuh tidak hanya mengandalkan pembiayaan pemerintah.

BACA JUGA : Lampu Hias Royal Baroe Diperbaiki

Pemprov Banten mendorong kolaborasi dengan pihak swasta, terutama perusahaan tambang dan industri yang beroperasi di sepanjang ruas jalan tersebut.

“Ini untuk kepentingan masyarakat, tapi juga untuk kepentingan industri. Jadi harapannya ada kolaborasi, ada sumbangsih dan pembiayaan dari industri,” katanya.

Secara teknis, Arlan menerangkan bahwa lebar jalan yang direncanakan mencapai right of way (ROW) sekitar 20 meter, dengan lebar badan jalan keseluruhan diperkirakan mencapai 25 meter.

Pelebaran ini, kata dia, disesuaikan dengan standar jalan nasional dan kebutuhan lalu lintas kendaraan berat.

BACA JUGA : Emas Perhiasan Pemicu Utama Inflasi Banten 2025

Untuk tahapan perencanaan, Arlan menyebut jika penyusunan DED dan DPPT membutuhkan waktu sekitar enam hingga tujuh bulan. Dengan demikian, seluruh proses perencanaan ditargetkan rampung pada 2026.

“2026 perencanaannya selesai. Setelah itu 2027 kita koordinasikan untuk pengadaan tanah. Yang lama itu biasanya pengadaan tanahnya, bukan fisiknya. Kalau fisik justru relatif cepat,” pungkas Arlan. (raffi)

Pos terkait