Tukin PPPK Rp107 Miliar Dinilai Kurang

Tukin PPPK Rp107 Miliar Dinilai Kurang
Ilustrasi Foto : Momen PPPK saat prosesi pelantikan/penyerahan SK PPPK oleh Gubernur Banten, beberapa waktu yang lalu.

BANTENRAYA.CO.ID – Anggaran sebesar Rp107 miliar yang telah disiapkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dinilai belum ideal dan masih kurang.

Hal tersebut disampaikan Ketua Forum Honorer Banten Taufiq Hidayat, menyusul perhitungan nominal tukin yang diperkirakan jauh di bawah harapan para PPPK.

Taufiq menjelaskan, jika anggaran Rp107 miliar tersebut dibagi dengan jumlah PPPK di lingkungan Pemprov Banten yang mencapai lebih dari 13 ribu orang, maka nominal yang diterima masing-masing PPPK diperkirakan kurang dari Rp1 juta per orang.

Menurutnya, angka tersebut terpaut cukup jauh dibandingkan tukin yang pernah diterima PPPK pada periode sebelumnya.

BACA JUGA : Apdesi Tagih Janji Bantuan Rp300 Juta Per Desa

“Iya betul, secara nominal ini jauh dari yang diterima oleh PPPK terdahulu,” ujar Taufiq saat dikonfirmasi Senin (5 Januari 2026).

Ia mengungkapkan, setelah informasi mengenai besaran tukin itu diketahui, muncul berbagai respons dan pernyataan dari kalangan PPPK.

Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), masih terdapat sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengusulkan angka tunjangan di kisaran Rp350 ribu.

“Kondisi ini membuat bermunculan berbagai statement dari teman-teman PPPK setelah tahu nominal yang muncul. Yang jelas TPP yang saat ini jauh dari harapan teman-teman PPPK,” katanya.

BACA JUGA : Sunset Mall Jadi Daya Tarik Baru Destinasi Wisata Baru di Cilegon

Menurut Taufiq, Forum Honorer Banten telah mencoba membangun komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Banten terkait persoalan tersebut.

Salah satu yang disampaikan adalah permintaan agar besaran tukin PPPK dapat ditinjau ulang agar lebih layak dan mencerminkan beban kerja ASN.

“Kami sudah coba melakukan komunikasi dan meminta nominalnya agar ditinjau ulang, minimal Rp1 juta sampai Rp1,5 juta, supaya ada kelayakan buat kawan-kawan PPPK,” ucapnya.

Saat ditanya apakah akan mengajukan koordinasi ke pusat, Taufiq mengaku jika saat ini pihaknha belum ada upaya ke sana.

BACA JUGA : Rumah Magot Hasilkan Pakan Ternak dan Urai Sampah Organik Hingga Ratusan Kilo Per Bulan

Ia menegaskan, harapan utama PPPK saat ini adalah adanya evaluasi dan peninjauan kembali dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Untuk saat ini belum ada koordinasi ke pusat, tapi kami berharap Pemprov untuk meninjau kembali besaran yang sekarang,” kata Taufiq.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, Pemprov Banten telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp107,04 miliar untuk pembayaran tunjangan kinerja (tukin) PPPK.

Anggaran ratusan miliar rupiah untuk tukin tersebut diperuntukkan bagi 13.818 PPPK penuh waktu yang bekerja di Pemprov Banten.

BACA JUGA : Nataru, Indosat Optimalisasi Jaringan AI dan 5G Demi Beri Layanan Terbaik

Rina menjelaskan, besaran tukin yang akan diterima oleh masing-masing pegawai akan berbeda-beda. Karena, ada beberapa klasifikasi khusus yang menjadi poin dalam pemberian tukin.

“Besaran tukin yang diterima berbeda-beda, tergantung pada tingkat pendidikan masing-masing PPPK.

Selain itu juga ada beberapa komponen tambahan seperti tunjangan tempat bertugas, beban kerja, dan kondisi kerja. Jadi tidak sama rata,” jelas Rina.

Rina menyampaikan, anggaran Rp107,04 miliar tersebut terbagi ke dalam beberapa komponen yang terdiri dari beban kerja sebesar Rp103,72 miliar.

BACA JUGA : Rumah Magot Hasilkan Pakan Ternak dan Urai Sampah Organik Hingga Ratusan Kilo Per Bulan

Kemudian, tunjangan tempat bertugas senilai Rp234 juta, dan terakhir, kondisi kerja sebesar Rp2,36 miliar. “Terakhir, untuk kelangkaan profesi dialokasikan sebesar Rp732 juta,” katanya. (raffi)

Pos terkait