Warga memberikan hak suaranya saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01, Lingkungan Jengkol, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang, Rabu, 21 Februari 2024. Meski ada empat TPS yang melalukan PSU, namun PSU di Kota Serang baru ada dua TPS yang bisa melaksanakanya lantaran ketersediaan logistik pemilu. Doni Kurniawan/Banten Raya
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kota Serang
Pos terkait
Tanpa Pengelolaan, Usia Daya Tampung TPAS Cilowong Tersisa 17 Tahun
Pemkot Serang Tambah Stok Cadangan Beras Pemerintah 23,5 Ton Pada Tahun 2025
Dinkes Kota Serang Waspadai Penyakit Kulit dan Diare Saat Nataru
Pemkot Serang Anggarkan Rp 2 Miliar Untuk Makan Bergizi Sehat
Kejutan Anak Bungsu Untuk Pj Walikota Serang Nanang Saefudin Dan Istri di Hari Ibu
100 Lansia di Kota Serang Diberi Bantuan Sembako Saat Rayakan Hari Ibu