Penanganan Kekeringan di Kabupaten Serang Dinilai Belum Maksimal

Darurat KEKERINGAN
Warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang antre untuk mendapatkan air bersih yang dikirim PMI Banten, belum lama ini.

BANTENRAYA.CO.ID – Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menilai penanganan dampak dari kekeringan di masyarakat belum maksimal.

Pasalnya, penanganan dampak kekeringan belum maksimal karena masih parsial dan belum dilakukan secara kelembagaan oleh Pemkab Serang.

“Sampai hari ini penanganan kekeringan belum maksimal karena masih parsial. Ada kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh stakeholder, oleh perorangan tapi belum secara kelembagaan pemerintah. Kalau ditetapkan sebagai kejadian luar biasa, pemda punya peran yang sangat besar untuk melakukan penanganannya,” ujar Ulum, Senin 4 September 2023.

BACA JUGA:

Dari beberapa aspirasi yang masuk, Ulum menilai, kondisi kekeringan saat ini di lapangan sudah cukup memprihatikan dan masuk dalam kategori kejadian luar biasa. “Tinggal secara regulasi pemerintah daerah pasti punya ukuran, apakah bisa ditetapkan sebagai kejadian luar biasa atau tidak,” katanya.

Ia menjelaskan, terkait dengan penggunaan dana tidak terduga atau dana TT bisa dilakukan jika kekeringan saat ini sudah ditetapkan statusnya sebagai kejadian luar biasa.

“Penetapan status kejadian luar biasa itu memerlukan regulasi atau keputusan. Kalau tidak ada keputusan, bahwa kekeringan ini bukan kejadian luar biasa maka dana TT tidak bisa digunakan,” paparnya.

BACA JUGA: Jembatan Pelangi Jongjing Tirtayasa Kabupaten Serang

Politikus Golkar itu mendorong Pemkab Serang agar menetapkan kekeringan saat ini menjadi kejadian luar biasa karena dampak kekeringan ini sudah luar biasa dan banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih. “Kalau tidak ada perubahan status kekeringan maka tidak mungkin dana TT bisa digunakan untuk penanggulangan kekeringan,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Nana Sukmana Kusuma mengatakan, untuk menetapkan suatu kejadian menjadi kejadian luar biasa ada banyak persyaratan.

“Menurut kami belum sampai masuk kejadian luar biasa karena dampaknya belum sampai puso baru kesulitan air bersih,” katanya.

BACA JUGA: Ribuan Hektar Sawah di Kabupaten Serang Kekeringan

Nana mengungkapkan, Pemkab Serang baru akan menggelar rapat pada Kamis 8 September 2023 terkait dengan perkembangan kekeringan dan dampaknya di masyarakat.

“Sepertinya baru masuk siaga belum sampai darurat. Memang kalau sudah darurat ada kemudahan-kemudaan untuk pemberian bantuan,” ujarnya.***

Pos terkait