Penanganan Korupsi di Kota Baja Berbuah Prestasi, Kejari Cilegon Raih Peringkat 3 Nasional

IMG 20230106 WA0002
Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati bersama Kepala Seksi Pidsus Kejari Cilegon Muhammad Anshari usai mendapatkan pemghargaan oleg Keajsakaan Agung di Jakarta, Jumat 6 Januari 2023.

BANTENRAYA.CO.ID – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon kembali menyabet prestasi.

Pada 11 Januari 2022 lalu, Bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejari Cilegon juga mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Tinggi atau Kejati Banten.

Awal tahun lalu, Kejari Cilegon mendapatkan penghargaan atas kinerjanya.

Kejari Cilegon meraih peringkat 3 nasional di bidang Tindak Pidana Khusus pada 2023 ini.

Kejari Cilegon sebagai Satuan Kerja Berkinerja Terbaik dalam Penanganan Tindak Pidana Khusus tahun 2022 kategori Kejaksaan Negeri Tipe B.

Prestasi yang diraih Kejari Cilegon tak lepas dari penanganan kasus di Seksi Tindak Pidana Khusus, seperti halnya kasus korupsi.

Pemberian penghargaan diberikan Wakil Jaksa Agung Sunarta didampingi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febria Adriansyah di Golden Ballroom The Sultan Hotel and Residence, Jakarta pada Jumat, 6 Januari 2023.

Penghargaan diterima langsung Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus Muhammad Anshari.

Kepala Kejari Cilegon Ineke Indraswati mengaku bersyukur atas prestasi yang diraih Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Cilegon.

Kejari Cilegon dinobatkan sebagai peringkat 3 terbaik nasional untuk penanganan kasus Tindak Pidana Khusus di Kejari Tipe B se-Indonesia.

“Alhamdulillah, Kejaksaan Negeri Cilegon mendapatkan penghargaa, peringkat ke 3 nasional dalam penanganan perkara tindak pidana khusus katagori Kejaksaan Negeri Tipe B,” kata Ineke.

Jaksa yang pernah bertugas di Hongkong ini mengatakan, Kejari Cilegon akan terus komitmen dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Capaian kinerja ini adalah salah satu bukti keseriusan Kejaksaan Negeri Cilegon dalam memberantas korupsi, khususnya di Kota Baja,” tandasnya.

Menurut Ineke, capaian di tahun 2022  akan menjadi pelecut semangat Kejari Cilegon untuk lebih meningkatkan kinerja pada 2023.

“Korupsi merupakan pandemi hukum yang telah merusak segala tatanan dan etika yang berujung merugikan negara dan masyarakat,” kata perempuan lulusan Universitas Brawijaya Malang ini.

“Kami mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama kita mencegah dan memberantas korupsi. Pidsus Cerdas Pasti Bisa,” tegasnya.***

Pos terkait