Trending

Penangguhan Nikita Mirzani Masih Diteliti

SERANG, BANTEN RAYA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang masih melakukan penelitian atas permohonan kuasa hukum untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap artis Nikita Mirzani, Kamis (27/10/2022).

Kasi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar mengatakan, Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Nikita Mirzani sudah mengajukan permohonan penangguhan kepada Kepala Kejari Serang Freddy D Simanjuntak, yang dilayangkan pada Rabu (26/10/2022).

“Jadi kami telah menerima surat dari kuasa hukum tersangka NM, tentang permintaan penangguhan penahanan 26 Oktober 2022, kemarin,” katanya kepada Banten Raya, Kamis (27/10/2022).

Rezkinil menambahkan, adapun isi surat yang dilayangkan yaitu, agar Kejari Serang mengabulkan permohonan penangguhan penahanan, hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri Serang. “Pada intinya memintakan kepada Kajari Serang untuk mengabulkan penangguhan terhadap saudari MN,” tambahnya.

Rezkinil menjelaskan jika saat ini surat permohonan penangguhan itu, masih dalam penelitian Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, atas dasar-dasar pertimbangan yang diajukan oleh kuasa hukum Nikita Mirzani.

“Permohonan itu dimasukan ke PTSP kemudian dimintakan ke JPU pendapat terhadap permohonan tersebut. Sehingga Apabila dasar-dasar dari permohonan itu diberikan pendapat oleh JPU, nanti akan bersikap apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak,” jelasnya.

Rezkinil menegaskan JPU akan secepatnya memberikan pendapat atas permohonan penangguhan penahanan Nikita Mirzani. Saat ini, JPU masih melakukan penelitian. “Sesegera mungkin, bagaimana pendapat dari rekan-rekan penuntut umum. Dasar itulah kita baru menyatakan permohonan itu,” tegasnya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button