Pencuri Motor Santri Dibekuk

1 MALING MOTOR
DIAMANKAN: Dua pelaku pencuri motor santri diamankan oleh Polsek Kopo, Kamis (6/10).

SERANG, BANTEN RAYA – Dua pelaku pencurian sepeda motor santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Fiqih di wilayah Desa Nambo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang ditangkap jajaran Satreskrim Polsek Kopo. Kedua pelaku berinisial FK dan BG ditangkap di wilayah Kabupaten Lebak.

Kapolsek Kopo IPTU Satibi mengatakan penangkapan kedua pelaku pencurian itu, bermula dari laporan Furkon (19), santri Ponpes Nurul Fiqih yang kehilangan sepeda motor Honda CB yang terparkir dihalaman Ponpes pada 22 September 2022.

“Hasil penyelidikan anggota Unit Reskrim Polsek Kopo. Kami berhasil mengamankan dua tersangka FK dan BG,” katanya kepada awak media di Polsek Kopo, Kamis (5/10/2022).

Bacaan Lainnya

Satibi menjelaskan, dari penangkapan FK dan BG ini, polisi berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor hasil kejahatan yang dilakukan oleh keduanya.

“Motor milik santri dan 4 sepeda motor tanpa surat-surat kita temukan di rumah pelaku yang diduga hasil kejahatan. Disana kita juga mengamankan kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian,” jelasnya.

Satibi menegaskan kedua tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam 7 tahun penjara.

“Dari lima Unit motor hasil curian, satu unit motor Honda jenis CB milik Furkon langsung dikembalikan kepada pemiliknya. Kedua pelaku mengaku telah mencuri di lima TKP di wilayah Kabupaten Serang,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Satibi juga menghimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor, bisa mendatangi Mapolsek Kopo dengan membawa surat-surat kelengkapan sepeda motor. “Dan bawa juga tanda bukti melapor dari Kepolisian untuk dilakukan pengecekan fisik,” imbaunya.

Sementara itu, korban Furqon mengaku cukup bahagia, motor kesayangannya itu bisa ditemukan polisi, dan dikembalikan kepada dirinya. “Saya ucapkan, banyak terima kasih kepada jajaran Polres Serang, khususnya Polsek Kopo yang telah menemukan dan mengembalikan motor saya,” katanya.

Furkun menjelaskan jika dirinya sempat mengikhlaskan motor kesayangannya yang hilang. Namun motor tipe GL yang jadi kesayangannya itu telah di temukan oleh Unit Reskrim Polsek Kopo. “Tadinya saya ikhlasin saja. Tapi alhamdulillah, motor kesayangannya ini masih jadi rezeki saya,” ujarnya. (darjat)

Pos terkait