Pendampingan ASN Terkena Kasus Pidana dan Perdata di Pemkot Serang Nihil

Doni Serang Pendampingan ASN Terkena Kasus Pidana dan Perdata di Pemkot Serang Nihil 1

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Serang, Tb. Arief Teguh Prihadi, menjawab pertanyaan wartawan di Lantai I Setda, Pemkot Serang, Kota Serang, Selasa, 15 Juli 2025.

 

Hingga saat ini, pendampingan hukum pidana maupun perdata bagi ASN Kota Serang nihil atau tidak ada. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait