Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp 9,9 Triliun

Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp 9,9 Triliun
PENANDATANGANAN KUA-PPAS: Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah saat menandatangani dokumen persetujuan KUA-PPAS 2026 pada agenda Rapat Paripurna di Gedung DPRD Banten, Selasa, (11 November 2025).

BANTENRAYA.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bersama DPRD Provinsi Banten resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.

Kesepakatan yang diambil dalam rapat paripurna DPRD Banten, pada Selasa (11 November 2025) itu menandai dimulainya tahapan penyusunan RAPBD 2026, di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.

Dalam laporan Badan Anggaran DPRD Banten, Juru Bicara Badan Anggaran Rifky Hermiansyah memaparkan bahwa total pendapatan daerah tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp9,947 triliun, turun Rp434,1 miliar dari tahun sebelumnya.

Bacaan Lainnya

Penurunan itu sebagian besar disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat. “Pendapatan asli daerah (PAD) naik Rp120 miliar menjadi Rp7,357 triliun,” ujarnya.

BACA JUGA : Rapat Evaluasi Truk ODOL Tambang di Dishub Banten

Rifky merinci bahwa dari total PAD tersebut, pajak daerah masih menjadi penopang utama dengan capaian Rp6,860 triliun, naik Rp100 miliar.

Retribusi daerah ditargetkan Rp334,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp64,5 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp98,4 miliar.

Sementara itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat turun signifikan sebesar Rp554,1 miliar menjadi Rp2,583 triliun.

Di sisi belanja, Rifky mengatakan, total anggaran tahun 2026 direncanakan sebesar Rp10 triliun, menurun Rp365,5 miliar dibanding tahun sebelumnya.

BACA JUGA : Pemprov Banten Usul Dua Tokoh Menjadi Pahlawan Nasional

Belanja operasional mencapai Rp6,994 triliun, dengan komposisi belanja pegawai Rp3,243 triliun dan belanja barang dan jasa Rp3 triliun.

Rifky menyebutkan, terjadi peningkatan pada belanja barang dan jasa sebesar Rp146,9 miliar serta belanja hibah sebesar Rp47,2 miliar, yang diharapkan memperkuat dukungan pemerintah terhadap kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

“Belanja modal juga meningkat menjadi Rp948,5 miliar, naik Rp19,4 miliar dari tahun sebelumnya,” lanjut Rifky.

Belanja modal terbesar dialokasikan untuk pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi sebesar Rp378,6 miliar atau naik Rp58 miliar, disusul pembangunan gedung dan bangunan sebesar Rp277,2 miliar, atau meningkat Rp50 miliar.

BACA JUGA : Andra Soni Dukung Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional

Sedangkan belanja bagi hasil dan bantuan keuangan antar pemerintah daerah justru menurun menjadi Rp1,860 triliun. “Secara keseluruhan, defisit anggaran tercatat sebesar Rp57 miliar,” ujarnya.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan netto sebesar Rp57 miliar, yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya sebesar Rp195,5 miliar, naik Rp40,5 miliar dari tahun 2025.

“Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan Rp138,4 miliar untuk pembayaran pokok utang yang jatuh tempo,” ujar Rifky.

Ditemui usai agenda, Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyambut baik rampungnya pembahasan KUA-PPAS 2026.

BACA JUGA : Nana Heryatna, Sholat Berjamaah dan Ikut Pengajian

Ia menyebut prosesnya berjalan dinamis namun tetap konstruktif, dan hasilnya kini siap dibawa ke tahap paripurna penetapan RAPBD pekan depan.

“Alhamdulillah, hari ini (kemarin) kita sudah menyepakati KUA-PPAS bersama Pak Gubernur dan Wakil Gubernur.

Insya Allah minggu depan akan dilanjutkan dengan penyampaian RAPBD 2026,” katanya.

Fahmi menegaskan, penyusunan KUA-PPAS tahun ini berpedoman pada RPJMD 2025–2029 yang mengusung visi-misi pembangunan berkelanjutan. DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen menjaga konsistensi program agar tetap pro rakyat.

BACA JUGA : Andra Soni Dukung Soeharto Menjadi Pahlawan Nasional

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah anggaran diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, meningkatkan daya saing ekonomi daerah, dan menghadirkan pembangunan yang merata,” ujarnya.

Salah satu program prioritas yang tetap mendapat porsi penting dalam KUA-PPAS 2026 adalah program Bang Andra atau Bangun Jalan Desa Sejahtera, inisiatif pembangunan infrastruktur jalan yang diharapkan dapat mempercepat konektivitas antarwilayah, terutama di kawasan perdesaan.

“Program ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah provinsi di pelosok-pelosok Banten,” kata Fahmi.

Selain itu, sektor pendidikan juga menjadi fokus penguatan dengan komitmen melanjutkan kebijakan pendidikan gratis serta peningkatan fasilitas belajar.

BACA JUGA : Nana Heryatna, Sholat Berjamaah dan Ikut Pengajian

DPRD mendukung langkah pemerintah untuk mempercepat proses pembangunan yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas SDM.

“Kita sepakat mempercepat pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat, baik dari sisi infrastruktur maupun ekonomi,” katanya.

Lebih lanjut, Fahmi juga menyinggung tren positif ekonomi Banten yang terus tumbuh.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Banten mencapai 5,33 persen, didukung naiknya nilai tukar petani dalam beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA : Gubernur Banten Andra Soni Tabur Bunga di Makam Pahlawan Ciceri Kota Serang

“Kita berharap pertumbuhan ekonomi bisa menembus 6 persen di tahun 2026, sesuai target RPJMD,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Banten Andra Soni menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang realistis dan berbasis kondisi ekonomi aktual.

Ia menyebut penetapan PAD dalam KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan pendekatan moderat, mempertimbangkan situasi ekonomi global yang masih bergejolak.

“Kami tidak ingin terlalu optimis tapi juga tidak pesimis, kami ambil posisi moderat. Ini konsekuensi dari kondisi ekonomi global,” ujarnya.

BACA JUGA : Dari Keprihatinan, Jadi Gerakan Nyata

Andra menjelaskan, pemerintah daerah memilih bersikap hati-hati dalam menakar target pendapatan agar pelaksanaan kegiatan bisa lebih efisien dan tepat sasaran.

“Kita harus lebih efisien dalam mengelola anggaran, lebih efektif dalam melaksanakan kegiatan, dan memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” katanya.

Menanggapi berkurangnya transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat, Andra menyebut kondisi tersebut bukan ancaman, melainkan peluang untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Pengurangan TKD ini momentum bagi kita untuk introspeksi. Kita harus optimalkan PAD,” ujarnya.

BACA JUGA : Lampu Hias Taman Badak Tak Kunjung Diperbaiki Meski Sudah Lama Rusak

Ia menjelaskan bahwa sebagian program pusat kini langsung dilaksanakan oleh kementerian terkait di wilayah Banten, dengan nilai mencapai lebih dari Rp500 miliar pada 2025.

“Jadi, meskipun dana transfer berkurang di buku kita, kegiatan pusat di lapangan tetap berjalan dan memberi dampak nyata,” katanya.

Andra menegaskan, bahwa seluruh arah kebijakan fiskal Banten 2026 diarahkan pada efisiensi, transparansi, dan hasil nyata bagi masyarakat.

“Anggaran harus digunakan secara efektif dan berdampak. Kita ingin setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan di seluruh Banten,” ujar Andra. (raffi)

 

Pos terkait