Pengumuman PPPK Kemenang : Berapa Peserta Yang Lulus Seleksi ?

WhatsApp Image 2023 04 28 at 22.31.20 1
Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag ( YouTube @DIGITAL EDU)

BANTENRAYA.CO.ID – Hasil seleksi  PPPK Kemenag tahun anggaran 2022 telah diumumkan  oleh Kementerian Agama (Kemenag). Peserta yang lulus merupakan peserta yang sudah memenuhi persyaratan dan telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.

“Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode ‘L’ yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus,” Sekjen yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar dikutip dari situs resmi Kemenag, Jumat (28/4/2023)

“Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama,” terangnya.

Bacaan Lainnya

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melaluilink berikut:

  1. Pengantar Pengumuman
  2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022
  3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 

Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menjelaskan bahwa bagi Peserta yang dinyatakan tidak lulus, peserta tersebut dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. Masa sanggah berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 28 – 30 April 2023, terangnya.

“Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing,” terangnya.

“Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” sambungnya.

Nurudin juga menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya apapun, kelulusan adalah berdasarkan kompetensi dari peserta. “Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, maka dipastikan hal tersebut adalah penipuan,” terangnya.

BACA JUGA : Cara Cek Pengumuman Hasil Masa Sanggah PPPK Kemenag 2022 Tahap per Tahap Lengkap dengan Tahap Selanjutnya

Silahkan Klik >>>Link Nonton Film ” Habibie & Ainun 3″

Pos terkait