Pengusaha Bensin Eceran di Lebak Ingin Pertalite Bisa di Jual Kembali

Ia mengaku, menjual bensin berjenis Pertamax Rp 16 ribu perliter. Sedangkan harga bensin berjenis Pertamax di POM Rp 13.300 ribu.

“Memang mahal sih, banyak yang bilang, tapi mau gimana lagi soalnya kan sulit juga mendapatkannya,” tandas Sumarni.

Related Articles

Hal serupa disampaikan oleh pengusaha bensin eceran di Kampung Cileuweng, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Wawan menyatakan,Ā  untuk sekarang para pengusaha bensin eceran dilarang membeli bensin Pertalite menggunakan jeriken.

“Sekarang mah susah buat beli bensin berjenis itu, ini juga mau beli Pertamax kalau ga pinter-pinter mah sulit,” ucap Wawan.

BACA JUGA : WujudkanĀ Daerah Maju, Bupati Ajak Muhammadiyah Lebak Berkolaborasi

Ia mengeluh atas kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah, karena tak bisa membeli bensin menggunakan jeriken.

“Sekarang mah susah buat membeli bensin menggunakan jeriken, ya ngeluh tinggal ngeluh, kami para pedagang kecil ga bisa apa-apa, pengennya sih bensin berjenis Pertalite bisa diecer kembali, ” tandas dia.

Dengan demikian, Manajer SPBU Narimbang, Kecamatan Rangkasbitung, Dede menjelaskan, larangan membeli Pertalite dengan jeriken karena bensin jenis tersebut telah ditetapkan sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium. Larangan tersebut diatur Surat Edaran Menteri ESDM No.13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

“Jadi, itu sudah ada ketentuannya dari Kementerian ESDM bahwa untuk BBM bersubsidi itu tidak diperkenankan diperjualbelikan menggunakan jeriken,” singkatnya. ***

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button