Peringati HBA, Kajati Banten Sampaikan 7 Perintah Jaksa Agung

IMG 20230722 WA0008
Kejati Banten Didik Alisyahdi saat menjadi pemimpin upacara / Penkum Kejati Banten

BANTENRAYA.CO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melaksanakan apel peringatan Hari Bhakti Adhyaksa Ke-63 di lapangan Kantor Kejati Banten, Sabtu, 22 Juli 2023,

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi selaku pemimpin upacara peringatan HBA Ke-63, menyampaikan 7 perintah harian Jaksa Agung yang harus dijalankan seluruh jajarannya.

Adapun ke 7 perintah Jaksa Agung tersebut yaitu :

Bacaan Lainnya

1. Aktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai tri krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas, maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.

2. Tingkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat, dalam Setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga : Rayakan Hari Bakti Adhyaksa, Kejati Banten Salurkan Bantuan ke Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

3. Wujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur, dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara.

4. Laksanakan penegakan hukum, dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.

5. Perkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok, dan fungsi Kejaksaan.

6. Optimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja Institusi.

Baca Juga : Rayakan HBA, Kejati Banten Gelar Lomba Pildacil Berhadiah Puluhan Juta

7. Jaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.

Selain itu, Kajati Banten meminta jajarannya untuk melaksanakan penegakan hukum yang tegas, dan humanis kepada masyarakat.

“Hukum dibentuk dan
diterapkan untuk melayani manusia, sehingga hukum harus dilaksanakan dengan memanusiakan manusia,” katanya.

Didik menjelaskan penegakan hukum humanis, idealnya dilakukan dengan memperhatikan keadaan sekitar.

Baca Juga : Kejati Banten Resmikan Rumah RJ dan Posko Keadilan Adat di Lebak

“Serta memahami apa yang dibutuhkan oleh masyarakat secara profesional dan proporsional,” jelasnya.

Didik mengungkapkan jadikan momen HBA ke-63 ini sebagai pengingat untuk terus berbenah diri, merapatkan barisan, memperkuat jiwa korsa, dan terus memupuk semangat dalam
bekerja.

“Serta berkarya dalam mempersiapkan diri menyongsong tantangan dan hambatan yang akan menghadang di hari esok” ungkapnya.

Didik menegaskan penegakan hukum memegang peranan yang krusial dalam semua lini kehidupan, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam mewujudkan ide-ide keadilan, kepastian, serta kemanfaatan hukum untuk menjadi kenyataan.

“Sesuai dengan tema besar yang diusung dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 Tahun 2023 ini yaitu penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional,” tegasnya.

Dalam kegiatan itu, turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Rina Verawati, Para Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri Serang, para Koordinator dan Kabag TU Kejaksaan Tinggi Banten, para Jaksa Fungsional.

Kemudian, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten Ery Didik Farkhan Alisyadi, Para Ketua Bidang Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten, seluruh pegawai di Kejati Banten, Kejari Serang dan Cilegon.

Dalam memperingati HBA ke-63, Kejati Banten telah menyelenggarakan kegiatan seminar hukum, bakti sosial, anjangsana, donor darah, ziarah dan tabur bunga.

Kemudian, kegiatan Pekan Olah Raga (POR) serta perlombaan
Pildacil Trophy Kajati Banten 2023 yang diikuti sekitar 100 orang peserta. ***

 

Pos terkait