BANTENRAYA.CO.ID– Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten mencatat perolehan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) selama kurang lebih satu bulan mencapai Rp237 miliar.
Perolehan ini didapatkan selama satu bulan pelaksanaan program pembebasan pokok pajak kendaraan bermotor yang digagas Gubernur Banten Andra Soni.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengungkapkan, berdasarkan data per 29 April 2025, total pendapatan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor sebanyak Rp237.596.095.000.
Adapun rinciannya adalah dari pajak kendaraan bermotor sebesar Rp157.230.550.000 yang berasal dari 346.624 kendaraan. Sementara dari bea balik nama kendaraan bermotor Rp80.365.545.000 dari 24.245 kendaraan.
BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra ke Specialty Coffee Expo 2025 di Houston
“Tercatat dalam sistem di Bapenda mencapai pendapatan sebesar Rp237 miliar sekian, yang terdiri dari roda empat sebesar Rp175 miliar dan roda dua sebanyak Rp61 miliar,” kata Deden, Minggu (4 Mei 2025).
Deden mengatakan, terkait dengan habisnya blanko STNK di sejumlah UPT Samsat, saat ini pihak kepolisian sedang mengajukan blanko tersebut.
Pasalnya, pengajuan harus dilakukan oleh masing-masing Polres melalui Polda ke Koorlantas Polri.
Meski sedang diajukan, dia mengaku belum mendapatkan informasi kapan blanko akan tersedia lagi. “Nah itu belum bisa kita pastikan, karena ranahnya kepolisian,” katanya.
Wakapolda Banten Tinjau Hari Buruh di Alun-Alun Barat Kota Serang
Dia mengungkapkan, ada empat Samsat yang melaporkan bahwa blanko STNK yang ada di tempat-tempat tersebut saat ini sedang habis.
Keempatnya adalah Samsat Kota Serang, Samsat Ciruas, Samsat Kelapa Dua, dan Samsat Cikokol.
Meski demikian, habisnya blanko tidak menyebabkan pelayanan terhenti. Sebab mereka yang kehabisan blanko bisa dilakukan pemberitahuan di belakang STNK yang menerangkan bahwa blanko STNK sedang dalam proses.
“Ini karena masyarakat antusias mengikuti program ini,” katanya.
BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra ke Specialty Coffee Expo 2025 di Houston
Deden yang juga menjabat Sekretaris DPRD Provinsi Banten mengatakan, meski saat ini antusiasme masyarakat sudah sangat tinggi pada program pemutihan pajak kendaraan ini,
namun berdasarkan kesepakatan dengan bapenda di kabupaten kota sosialisasi program ini perlu terus digalakkan.
Karena itu, dia meminta agar pemerintah kabupaten kota saat menyerahkan SPPT PBB kepada warga diiringi dengan sosialisai program pemutihan pajak kendaraan. “Karena khawatir masih ada juga warga yang belum tahu,” katanya.
Deden mengungkapkan, sejumlah upaya sudah dilakukan untuk mengurai antrean masyarakat yang ingin mengikuti program pemutihan pajak kendaraan ini.
Pelajar Kota Serang Inginkan Menu Makan MBG Bervariasi dan Sayur Tak Hambar
Namun, pihaknya tidak bisa mencegah masyarakat yang datang dan ingin membayar pajak kendaraan ke samsat. Meski pelayanan dibatasi hanya pukul 07.30 sampai dengan 12.00, namun ribuan warga tetap datang.
Meski waktu pelayanan dibatasi, namun para pekerja Smsat baru bisa menyelesaikan pekerjaan mereka paling cepat pada pukul 20.00-21.00.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, program penghapusan pajak kendaraan bertujuan meringankan beban masyarakat sekaligus membersihkan data tunggakan pajak.
Daripada membiarkan tunggakan pajak semakin menumpuk, lebih baik membebaskannya sehingga para wajib pajak membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan mereka. Dengan cara ini, maka pendapatan akan naik dan data tunggakan akan bersih.
Lukai Lawan Tawuran, 11 Pelajar Ditangkap
Andra mengatakan, program penghapusan ini tidak akan dia buat lagi di tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, dia meminta warga memanfaatkan betul program ini agar tunggakan mereka bisa segera dihapuskan sehingga kendaraan mereka menjadi kendaraan legal. (tohir)