Bantenraya.co.id- PT Tiger Chamois Indonesia (TCI) membantah perusahaannya dituding mencemari Sungai Ciujung.
Manajemen perusahaan yang memproduksi kanebo ini tidak terima dituding sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tercemarnya sungai Ciujung.
Humas PT Tiger Chamois Indonesia (TCI) Edy Adityo mengaku bahwa pabriknya penghasil kanebo itu sama sekali tidak membuang limbah ke Sungai Ciujung.
Menurutnya, jarak lokasi pabrik dengan area Sungai ciujung yang tercemar itu cukup jauh.
DJKA Apresiasi Pemkot Cilegon Bangun 12 Palang Pintu Kereta Api
“Saya sampaikan, dari lokasi kami berdiri sampai dengan kali (sungai) yang dikatakan warga tercemar, itu jaraknya dari kami sampai ke lokasi itu kurang lebih 3 kilometer.
Sepanjang 3 kilometer itu perkebunan karet. Cukup jauh itu,” ujarnya, Kamis (5 september 2024).
Menurutnya, pihak Muspika dan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah melakukan sidak dan pengawasan, berikut pengambilan sampel air juga sudah dilakukan.
Ia menyebutkan, perusahaan selalu berbenah dalam melakukan segala aktivitas perusahaan. Karena selama ini perusahaan tidak pernah membuang limbah bau dan berwarna hitam.
“Tetapi kalo itu di sungai (Sungai Ciujung) dikatakan airnya warna hitam kemudian bau, nah ini yang harus disikapi.
Karen di kami ini airnya gak hitam dan bau, jadi begitu,” jelasnya.
Seperti diketahui, Sungai Ciujung yang melewati Desa Saranggeni, Kecamatan Cimarga dan Desa Cileles, Kecamatan Cileles diduga tercemar limbah dari pabrik.
Akibatnya, ikan-ikan di Sungai Ciujung mati massal. Kondisi air dari Sungai Ciujung sendiri semula jernih kini menjadi abu-abu pekat, berbusa, dan berlendir.
Kue Jojorong Resmi Milik Lebak
Sungai Ciujung sendiri menjadi salah satu sumber air bagi masyarakat Lebak yang tinggal di sepanjang bantaran aliran sungai.
Masyarakat memanfaatkan untuk berbagai keperluan, mulai dari mencari ikan, mandi, mencuci dan sebagainya. Kondisinya yang tercemar tentu membuat masyarakat sekitar resah.
Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak Erik Indra Kusuma menjelaskan, jika kondisinya sungai tercemar.
Terkait dengan racun yang mencemari sungai saat ini masih menunggu uji laboratorium.
Andra Soni Menangis Haru Usai Daftar ke KPU Banten
“Proses pengolahan air limbah sedang diuji di lab, sebagai dasar untuk bisa menjelaskan kondisi air di Sungai Ciujung,” ucapnya.
Ia menambahkan jika proses laboratorium harus menunggu 14 hari dan segera diinformasikan kembali setelah hasilnya keluar.
Mengenai Sungai Ciujung yang tercemar, dirinya memberikan imbauan agar warga bantaran sungai tidak mengambil air ke sungai.
“Sementara ini, warga jangan turun dan mengambil air di Sungai Ciujung. Karena setelah tim turun ke lapangan, air kondisinya bau menyengat dan warnanya hitam.
Berswafoto Dengan Simpatisan Usai Daftar
Warga sebaiknya menunggu air steril terlebih dahulu, karena saat ini kondisinya berbahaya. Setelah melihat kejadian kemarin banyak ikan yang mendadak mati,” tambahnya.
Diketahui, proses hasil laboratorium mengambil dua sampel, yakni air Sungai Ciujung tercemar, dan limbah pabrik di Pabrik PT Tiger Chamois Indonesia yang diduga pihak yang melakukan pencemaran.
Namun, proses uji lab sendiri membutuhkan waktu sekitar dua minggu untuk membuktikkan hasilnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) Aswari mengecam tindakan perusahaan yang mencemari lingkungan.
Lampu Pengatur Lalulintas di Pertigaan Serdang Kabupaten Serang Nyaris Jatuh
Dia berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga dengan aksi protes. Jika perusahaan tidak menghentikan pembuangan limbah, mereka akan menutup paksa pabrik tersebut.
“Kami meminta PT Tiger Chamois Indonesia segera menjelaskan kepada publik. Namun, jika dalam satu minggu tidak ada perubahan dan tindakan nyata, kami akan turun ke lapangan dan menutup pabrik ini!,” tegasnya. (aldi)