Perusahaan Tambang Biang Kerok Banjir Puloampel

1 BANJIR BOJONEGARAA 1
TERENDAM BANJIR: Jalan Raya Bojonegara-Puloampel, tepatnya di Kampung Candi, Kecamatan Puloampel terendam banjir dan menyebabkan aktivitas warga lumpuh pada pagi hari, Selasa (9 Juli 2024).

Bantenraya.co.id- Jalan Raya Bojonegara-Puloampel, tepatnya di Kampung Candi, Kecamatan Puloampel terendam banjir, Selasa (9 Juli 2024).

Adapun biang kerok atau penyebab banjir di Puloampel karena adanya aktivitas galian C yang dilakukan perusahaan tambang di wilayah tersebut.

Informasi yang berhasil dihimpun Banten Raya, banjir di jalan raya Bojonegara-Pulompel sering terjadi lantaran

Bacaan Lainnya

kondisi drainase yang buruk dan perbukitan yang gundul akibat aktivitas penambangan.

Nasib 5.050 Honorer Pemprov Banten Masih Tidak Jelas

Di Kecamatan Puloampel sendiri terdapat 10 lebih lokasi tambang galian C.

Warga Puloampel Luki Sosiawan mengatakan, banjir di wilayahnya terjadi sejak pukul 02.00 dini hari hingga pagi hari.

“Aktivitas warga lumpuh, banyak kendaraan roda dua yang tidak bisa lewat karena arus air cukup kencang,” ujar Luki.

Ia menjelaskan, pada saat kejadian banjir banyak material seperti batu, tanah merah, pisir dan kayu yang terbawa air ke jalan sehingga menyebabkan jalanan kotor.

Honda Banten Catat Penjualan 1.000 Unit

“Jadi itu air dari gunung yang ngalir ke laut, tapi karena airnyanya membawa material tanah dan batu akhirnya mennyebabkan gorong-gorong tersumbat dan air naik ke jalan,” katanya.

Luki menyebut, salah satu perusahaan tambang yang menyebabkan banjir di jalan raya Bojonegara-Puloampel adalah Gandasari Group.

“Gunung dan bukit pada gundul jadi enggak bisa menjadi resapan air.

Harapan kami pemerintah bisa mengkaji dan meninjau ulang perizinan galian C di wilayah kami,” tuturnya.

Wali Kota Helldy Senam Sehat Bersama Ratusan Lansia Cilegon

Sekretaris Camat Puloampel Tb Ismatullah memastikan penyebab banjir di wilayahnya karena banyak material dari galian C yang terbawa air dan menyumbat kali dan gorong-gorong.

“Airnya meluap ke jalan-jalan karena saluran air di kali tersumbat pasir dan batu-batuan dari pertambangan yang dioperasikan oleh PT Alfa Granitama, Gandasari Group,” katanya.

Ia menuturkan, akibat banjir tersebut rumah warga dan Puskesmas Bojonegara serta sejumlah kios di Kampung Candi dan di Kampung Pasar turut terdampak.

“Kita sudah mencoba berkoordinasi dengan pihak perusahaan tambangnya untuk mengeruk material yang menyumbat di kali, tapi agak susah juga respon dari mereka,” ungkapnya.

Mainan Masih Diburu Anak-Anak Saat Lebaran Idul Adha

Terpisah, Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang Ivan Munansyah

mengungkapkan, dari hasil asesmen yang dilakukan tim BPBD terdapat satu rumah warga yang terdampak banjir dan beberapa kios yang ada di sisi jalan Bojonegara-Puloampel.

“Pada siang hari jalan sudah bisa dilewati kendaraan. Itu penyebab banjirnya karena gunung di sana sudah gundul sehingga tidak bisa menjadi resapan air,” katanya.

Diwawancara terpisah, Kepala Bidang Mineral dan Batubara pada Dinas Energi Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Banten Dedi Hidayat mengatakan,

Wali Kota Helldy Hadiri Sertijab Kajati Banten

berdasarkan data yang dimilikinya mayoritas usaha galian C yang ada di Puloampel, Kabupaten Serang,

sudah memiliki izin dari Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Banten. Bahwa kemudian bila ada dugaan

penambangan tersebut menimbulkan bencana banjir, maka harus diteliti terlebih dahulu apakah benar banjir tersebut berasal dari galian C. “Semua berizin,” kata Dedi.

Dedi mengklaim, bila sebuah perusahaan dengan izin usaha galian C dan sudah mengantongi izin resmi dari

Hutang Darah RSUD Berkah Jatuh Tempo 20 Juni

Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Banten maka seharusnya tidak merusak lingkungan.

Sebab mereka sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten selaku organisasi perangkat daerah teknis yang mengkaji soal dampak lingkungan.

“DLHK yang lebih tepatnya (untuk berbicara) dari sisi pertambangan tidak mungkin menyebabkan banjir,” katanya.

Sebab sebelum Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Banten mengeluarkan izin, pihaknya akan melihat terlebih dahulu kajian teknis dari DLHK Banten.

Jalan Kolonel Tb Suwandi, Kota Serang Macet Saat Jam Berangkat Kerja

Bila surat rekomendasi itu dari DLHK Banten sudah keluar, barulah Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Banten mengeluarkan izin karena itu berarti galian C tersebut aman.

“Itu (rekomendasi Dinas LHK Banten) jadi dasar terbitnya izin,” katanya.

Karena itu, untuk bisa mengetahui penyebab pasti dari banjir yang melanda wilayah Pulo Ampel harus dilihat terlebih dahulu secara pasti.

Meski demikian, bila benar yang menyebabkan adalah usaha galian C maka bisa saja izin perusahaan tersebut ditinjau ulang. (tanjung/mg-andika/tohir)

Pos terkait