Trending

Hutang Darah RSUD Berkah Jatuh Tempo 20 Juni

Bantenraya.co.id– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Berkah Pandeglang diberikan jangka waktu hingga

tanggal 20 Juni 2024 untuk segera melunasi pembayaran hutang darah kepada Palang Merah Indonesia (PMI) Pandeglang senilai Rp2,6 miliar.

Hal tersebut terungkap usai diadakannya mediasi antara RSUD Berkah Pandeglang dengan PMI Pandeglang yang

diinisiasi oleh Bidang Datun Kejari Pandeglang, di Aula Kejaksaan Negeri Pandeglang, Jumat (7 Juni 2024).

Mural Keberagaman Agama dan Toleransi di Mangga Dua Kota Serang

Kasi Datun Kejari Pandeglang Rizal Jamaludin mengatakan, sebelumnya Kejari Pandeglang menerima permohonan dari RSUD Berkah Pandeglang.

Isi permohonan adalah membantu memediasi antar RSUD Berkah Pandeglang dengan PMI Pandeglang atas persoalan tunggakan pembayaran darah tersebut.

“Ada beberapa poin dalam mediasi, salah satunya ada permohonan dari pihak RSUD Berkah Pandeglang kepada

Kejaksaan untuk memfasilitasi atau memamediasi terkait permasalahan sengketa keperdataan antara RSUD

PKS-Golkar Duetkan Sanuji-Robinsar

dengan PMI, yaitu adanya tunggakan pembayaran darah sekitar Rp 2,6 miliar,” kata Rizal kepada Banten Raya, Minggu, (9 Juni 2024).

Hasil mediasi tersebut, ungkap Rizal, diperoleh kesepakatan yang dipastikan dapat menengahi kedua belah pihak antara RSUD dan PMI.

Dalam kesepakatan tersebut, RSUD Berkah menyanggupi melakukan pembayaran hutang tersebut sebelum tanggal 20 Juni 2024.

“Tawaran itu disampaikan pihak RSUD Berkah kepada pihak PMI, PMI telah menerima untuk dilakukan pelunasan tunggakan pada tanggal 20 Juni 2024.

Wali Kota Cilegon Resmi Buka Cilegon Expo 2024

Intinya sudah ada kesepakatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris TAPD Pandeglang Yahya Gunawan mengatakan,

bahwa sebelumnya Direktur RSUD Berkah Pandeglang telah menyampaikan permohonan kepada ibu Bupati,

untuk membantu menyelesaikan tunggakan pembayaran darah RSUD Berkah Pandeglang terhadap PMI Pandeglang.

Penjual Iklan Hamili Anak Kandung

“Dari surat permohonan itu ibu Bupati sudah mendisposisi sehingga kami di TAPD melakukan rapat, jadi prosesnya ketemu.

Jadi saat kami memproses pergeseran anggaran, apa yang menjadi tunggakan RSUD bisa diselesaikan, dan dipertemukan hari ini sehingga tadi diperoleh kesepakatan di tanggal 20 Juni 2024,

yang menjadi kewajiban RSUD berkah dapat diselesaikan kepada PMI Pandeglang,” kata Yahya.

Ditemui ditempat yang sama, Bendahara PMI Pandeglang Herdiansyah membenarkan,

Panen, Pangkas Rambut di Kota Serang Bisa Capai Jutaan di Malam Lebaran 2024

bahwa dalam mediasi yang di fasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang tersebut telah dihasilkan kesepakatan

bersama antara RSUD Berkah Pandeglang dengan PMI Pandeglang terkait penyelesaian persoalan tunggakan

pembayaran darah di UDD PMI Pandeglang. Hasil kesepakatan tersebut juga telah ditandatangani bersama.

“Alhamdulillah hari ini kami di fasilitasi oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang, telah membuat kesepakatan dengan

RSUD Berkah Pandeglang berkaitan dengan tunggakan pembayaran darah RSUD Berkah Pandeglang terhadap PMI Pandeglang, semuanya sudah clear,” tandasnya. (aldi/muhaemin)

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 

Related Articles

Back to top button