BANTENRAYA.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Serang Eki Baihaki ditunjuk menjadi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang.
Eki menggeser posisi Aep Syaefullah dari jabatan ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang karena ditunjuk menjadi anggota komisi II menggantikan Eki.
Pengumuman penunjukan Eki menjadi Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang menggantikan Aep itu dilakukan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang yang digelar pada Selasa 18 April 2023 malam, pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Tak Mau Perolehan Suara Anjlok, Pergerakan Bacaleg PPP Kabupaten Serang Terus Dipantau
“Iya ada perubahan komposisi AKD dari Fraksi Demokrat. Pak Eki jadi Ketua Komisi I dan Pak Aep jadi anggota Komisi II,” ujar Kabag Risalah dan Persidangan (Risdang) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang Ilham Perdana, Rabu (26/4).
Selain mengganti pimpinan Komisi I, Partai Demokrat juga menunjuk Riky Suhendra menjadi anggota Badan Permusyawaratan (Bamus) DPRD Kabupaten Serang selain juga masih menjabat ketua Fraksi Demokrat.
“Alasan paripurna digelar malam hari karena pada siang hari anggota memiliki kesibukan masing-masing dan hasil kesepakatan rapat paripurna digelar malam hari,” katanya.
BACA JUGA: Demokrat Targetkan Kemenangan Pemilu 2024 Sebesar 15 Persen
Untuk diketahui, Eki Baihaki dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Serang pada 31 Maret 2023 menggantikan Toni Nasroni yang meninggal dunia.
Selain itu, Eki pernah menjadi calon wakil Bupati Serang berpasangan dengan Nasrul Ulum melawan pasangan Rt Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa pada pemilihan bupati (Pilbup) Serang tahun 2020.
BACA JUGA: Usung Andika Hazrumy, Golkar Kabupaten Serang Konsolidasi Kumpulkan PK dan PD
Sedangkan, Aep juga pernah menjadi calon wakil Bupati Serang berpasangan dengan Syarief Madzkurullah yang juga melawan pasangan Rt Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa tahun 2015.***