SERANG, BANTEN RAYA- Fraksi PDIP DPRD Provinsi Banten mengingatkan Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk dapat bekerja dengan baik. Salah satu yang harus segera dilakukan Al Muktabar adalah, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja birokrasi Banten. Al Muktabar juga diminta untuk menjalankan reformasi birokrasi yang sebelumnya gagal dilakukan gubernur sebelumnya.
“Waktu tiga bulan sudah cukup untuk berbulan madu. Segera akhiri bulan madunya, saatnya bekerja secara tegas dan kongkrit, serta kini saatnya buktikan kinerjanya,” ujar Ketua Fraksi PDIP Muhlis, kepada Banten Raya, Senin (8/8/2022).
Muhlis mengatakan, Pj Gubernur harus berani melakukan rotasi, mutasi dan promosi terhadap pejabat struktural birokrasi di Pemprov Banten. “Tentunya dilakukan dengan patokan kinerja OPD dan birokrasinya,” katanya.
Muhlis berharap, Pj Gubernur Banten dapat menempatkan pejabat birokrasi yang tepat di tempat yang tepat agar reformasi birokrasi dapat terlaksana dengan baik dan benar. “Kami tunggu kinerjanya,” tegasnya.
Muhlis menegaskan bahwa Fraksi PDIP akan mendukung penuh setiap langkah dan upaya Pj Gubernur Banten yang bertujuan untuk menyejahterakan dan memajukan masyarakat Banten. “Kita akan dukung penuh sepanjang yang dilakukan dalam rangka menyejahterakan masyarakat Banten, tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Muhlis menilai, dalam kurun waktu tiga bulan kemarin, Pj Gubernur Banten Al Muktabar sudah mampu melakukan komunikasi dengan baik, dengan legislatif maupun tokoh masyarakat Banten.”Secara responsif Pj Gubernur sudah menghadiri undangan-undangan dan menerima tokoh-tokoh masyarakat yang ingin bertemu dengannya, kami sangat mengapresiasi hal tersebut,” katanya.
Begitu juga dengan pola disiplin waktu yang sudah diterapkan Pj Gubernur Banten, seperti dalam menghadiri kegiatan dan komunikasi dengan legislatif. “Segera melakukan langkah-langkah yang tegas tanpa ragu dalam menjalankan program pembangunan Provinsi Banten, bulan madu sudah berakhir,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat dikonfirmasi Banten Raya menegaskan bahwa hal itu akan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.”Bahwa hal itu yang disesuaikan dengan kondisi yang berkembang dan aturan yang kekinian. Kita lihat, sesuaikan kebutuhan organisasi,” jelasnya, di rumah dinas Gubernur, kemarin malam.
Al Muktabar mengatakan bahwa, pada dasarnya Ia bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Ia sudah tak kaku lagi menjalankan tugas sebagai Pj gubernur karena sebelumnya sudah bertugas sebagai Sekda Banten.
“Sebenarnya kita sudah bekerja ya. Apa yang bisa kita lakukan dalam tugas pokok dan fungsi sebagai Pj Gubernur. Karena tugas-tugas itu adalah tugasnya rutin dan kapasitas saya sebagai sekda menjalankamln fungsi-fungsi itu,” katanya.
Al Muktabar juga menuturkan, dirinya selalu menjalankan fungsinya dalam rangka pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.”Menjalankan sesuai dengan peraturan perundangan. Tiga bulan bukan dari orientasi ya, bekerja seperti biasa. Bekerja seperti biasa,” katanya.(rahmat/dewa)