Pokmas Kelurahan Lebak Denok Gelontorkan Dana Salira Rp264 Juta, Bangun TPT Hingga Gardu Warga

Salira
Pembangunan Salira di Kelurahan Lebak Denok. (Uri/BantenRaya.Co.Id)

BANTENRAYA.CO.ID – Kelompok Masyarakat atau Pokmas Kelurahan Lebak Denok menggelontorkan anggaran Rp264 juta untuk termin I program Salira.

Dimana ada pembangunan Salira yakni tembok penahan tanah (TPT), drainase, paving block, rehab musla dan gardu warga yang dibangun.

Pembangunan Salira sendiri menjadi program di Kota Cilegon yang mengalokasikan Rp100 juta per RW untuk infrasturktur.

Bacaan Lainnya

Salira sendiri memiliki banyak ragam pembangunan, hal itu bertujuan untuk pemerataan pembangunan di wilayah Kota Cilegon.

Ketua Pokmas Kelurahan Lebak Denok Juli menjelaskan, pihaknya berharap hasil pembangunan bisa dirawat secara bersama-sama, sehingga nantinya bisa tahan lama.

BACA JUGA: Gerakan Gotong Royong Warga Dominan, Pagar Makam Masih Jadi Favorit Pembangunan Salira Kelurahan Samangraya

“Sekarang termin awal, dimana ada sekitar Rp264 juta yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di tingkat RW,” katanya, Rabu 17 Mei 2023.

“Ada TPT, drainase, paving block, rehab musla dan gardu warga yang dibangun termin I ini,” jelasnya.

Juli menyatakan, pihaknya berharap pembangunan tersebut bisa selesai sesuai perencanaan.

Sehingga nantinya bisa dilakukan petanggungjawaban dan langsung menggeber untuk termin berikutnya.

“Semoga saja pada Juni ini bisa selesai, sehingga bisa langsung ke program salira termin selanjutnya,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Lebak Denok Hikmat menyampaikan, meminta agar bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta membuat LPJ yang dalat benar secara aturan.

BACA JUGA: Kelurahan Kotasari Gelontorkan Rp300 Juta untuk Pembangunan Salira, Ini Jenis Pembangunannya

“Intinya tentu saya mengingatkan agar bisa LPJ baik dan benar, sehingga ini bisa dipertangungjawabkan karena dengan uang pemerintah,” ucapnya.

Disisi lain, Hikmat menyatakan warga untuk bersama-sama menjaga hasil pembanunan.

Sebab, pembangunan ini merupakan bagian dari apa yang sudah disampaikan dan sesuai aspirasi dari warga sendiri.

“Dapat bersama-sama, menjaga pembangunan yang dilakukan pemerintah kota Cilegon, Lalu partisipasi juga ditingkatkan, sehingga bisa maksimal hasil pembanunannya,” ujarnya.

Ketua RW 01 Sambudi menjelaskan, berharap pembangunan yang dilakukan memiliki kualitas yang baik.

BACA JUGA: Pembangunan Gapura dan Rehab Mushola Dominasi Porgram Salira Kelurahan Bendungan Kota Cilegon

Sebab, pembangunan juga dilakukan langsung warga melalui perwakilan pokmas.

“Kami akan selalu melihat dan memonitir hasil pembangunan. Ini harus bagus karena didalamnya banyak sekali swadaya yang dilakukan warga,” jelasnya.

Sambudi menegaskan, pihaknya juga berharap kedepannya akan ada banyak program yang diberikan.

Mengingat Salira ini menjasi solusi yang tepat untuk pembangunan di lingkungan.

“Inikan kami yang usulkan melalui hasil rapat dari warga,” ucapnya.

BACA JUGA: Pembangunan Salira Kelurahan Cibeber Dimulai, Ini Pesan Kepala Bappedalitbang Cilegon

“Artinya ini sesuai dengan permasalahan yang timbul dan dibutuhkan benar pembangunannya oleh wargam” pungkasnya.

Fungsional Perencana Muda Subkor Pemerintahan Bappeda litbang Kota Cilegon Supriyatna mengungkapkan, pentingnya partisipasi warga.

Dimana hal tersebut memang menjadi salah satu fokus dari salira meningkatkan partisipasi pembangunan dari warga sendiri.

“Di beberapa lokasi bukan saja tenaga, tapi pikiran juga misalnya gambar arsitek bangunannya lalu usulan dan rumusan pembangunan,” katanya.

“Terus, tentu saja juga makanan dan minuman yang diberikan,” ucapnya.

BACA JUGA: Pokmas Geber Lagi Salira, Bappedalitbang Cilegon Minta Hal Ini Dilakukan

Soal hasil pembangunan, jelas Supriyatna, dirinya tidak pernah meragukan hasil pembangunan.

Namun, tetap mengingatkan harus sesuai dengan RAB yang sudah tertuang dalam aturan juklak dan juknis,

“Ini artinya secara tidak langsung warga punya rasa memiliki terhadap pembangunan,” ujarnya.

“Pembangunan harus sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur, jangan sampai menyimpang dan menimbulkan masalah,” pungkasnya. ***

Pos terkait