Pol PP Kota Serang Pasang Stiker Imbauan di Rumah Makan

Doni Serang Pol PP Kota Serang Pasang Stiker Imbauan di Rumah Makan 1

Pol PP Kota Serang menempel stiker imbauan di salah satu rumah makan yang ada diperempatan Sayabulu, Kota Serang, Selasa, 4 Maret 2025.

 

Hingga siang hari, Pol PP berhasil menempel stiker imbauan ini sebanyak 24 rumah makan yang ada di Kota Serang.

 

Penempelan stiker imbauan ini bertujuan agar rumah makan menaati aturan jam buka selama bulan Ramadan. Doni Kurniawan/Banten Raya

Pos terkait