Trending

Polda Buru Pengirim Sabu ke Lapas Cilegon

SERANG, BANTEN RAYA- Ditrektorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten tengah memburu pengirim sabu di dalam charger HP, sehingga mengelabui pegawai Kejari Cilegon, agar narkoba bisa masuk ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cilegon.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan dari hasil pemeriksaan kedua narapidana berinisial DP (39) dan KT (39), narkoba itu dipesan dari seseorang pria berinisial AP. Diketahui DP dan KT merupakan pemilik dan pemesan narkoba untuk di selundupkan dalam Lapas.

“Sudah ada nama yang dipegang penyidik, inisial AP sebagai sumber barang (narkoba),” katanya kepada Banten Raya, Minggu (22/5/2022).

Shinto menjelaskan, saat ini penyidik Ditresnarkoba Polda Banten, tengah memburu pengirim narkoba jenis sabu yang dibeli seharga Rp4,5 juta oleh para narapidana tersebut.
“Jaringan ini sudah dikuasai informasinya oleh Dirrektorat Narkoba,” jelasnya.

Shinto mengungkapkan, untuk mengelabui pegawai Kejari Cilegon, narkoba yang disembunyikan dalam charger HP itu diantar menggunakan jasa ojeg online. “Orang yang mengantarkan barang ini menggunakan jasa pengiriman barang,” ungkapnya.

Shinto menambahkan tersangka DP dan KT, berhasil memperalat pegawai Kejari Cilegon berinisial SD, dan IW agar bisa membawa charger ke dalam Lapas. SD sendiri tidak mengetahui isi di dalam charger.

“DP minta bantuan SD (pegawai Kejari Cilegon) untuk terima barang berupa charger (pegawai Kejari tidak tau charger berisi narkoba), dan baju-baju milik DL,” katanya.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button