Trending

Polisi Buru Penjual Miras Oplosan

SERANG, BANTEN RAYA- Kepolisian memburu penjual minuman keras (miras) cap tikus, yang menyebabkan dua warga Lingkungan Penancangan, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, yaitu Suharta (49) dan Asep Irawan (40), meninggal dunia pada Senin (30/1/2023) malam.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto mengatakan, tim Polsek dan Polresta Serang Kota tengah memburu penjual miras oplosan cap tikus, yang menyebabkan dua orang tewas tersebut.

“Saat ini Satreskrim Polresta Serang Kota, bersama Polsek Serang masih mencari penjual miras yang dikonsumsi korban,” katanya kepada awak media, Rabu (1/2/2023).

Didik menjelaskan, kepolisian telah mendapatkan identitas penjual miras cap tikus tersebut. Namun pelaku diduga melarikan diri setelah mengetahui ada dua warga yang meninggal dunia. “Inisialnya MA, diduga sudah melarikan diri,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Serang AKP Tedy Heru Murtianto mengatakan jika keluarga kedua korban pada Rabu (1/2/2023) tidak memperpanjang kasus pesta miras yang menewaskan keluarganya tersebut. “Informasi terakhir, keluarga korban tidak membuat laporan,” katanya.

Tedy menjelaskan, keluarga korban telah membuat pernyataan secara tertulis, jika meninggalnya korban merupakan musibah. “Ada surat pernyataan tidak memproses, keluarga tidak mempersalahkan musibah itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Suharta (49) dan Asep Irawan (40) warga Lingkungan Penancangan, Kelurahan Penancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang meninggal dunia usai berpesta minuman keras (miras) oplosan, Senin (30/1/2023). Sebelum meninggal, keduanya sempat di rawat di Rumah Sakit Sari Asih, Kota Serang.

Baca artikel Bantenraya.co.id lainnya di Google News
 
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button