Polres Berhasil Mengamankan Pelaku Dugaan Penganiayaan Terhadap Hewan di Natuna Kepulauan Riau

Dugaan Penganiayaan Terhadap Hewan
Polres berhasi mengamankan Pelaku dugaan Penganiayaan terhadap Hewan di Natuna Kepulauan Riau. (Sumber/ freepik.com)

BANTENRAYA.CO.ID – Baru-baru ini terjadi kasus dugaan penganiayaan hewan (anjing) di Natuna Kepulauan Riau yang viral di media sosial.

Yang dimana seekor anak anjing diduga dibanting berulang kali hingga tewas oleh seorang pria di Ranai Darat, Natuna, Kepulauan Riau.

Anak anjing itu diduga disiksa lantaran melewati tempat ibadah. Dugaan penganiayaan tersebut terekam dalam video yang diunggah akun Instagram @ahsforindonesia.

Bacaan Lainnya

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Pemimpin Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama

Dalam video tersebut anak anjing itu dibanting berkali-kali ke tanah tepat di depan rumah ibadah pada malam hari.

Founder Animals Hope Shelter Christian Joshua Pale mengungkapkan kejadian itu terjadi pada Senin 30 Juli 2023. Joshua mengaku mendapat kiriman video itu dari pelapor yang dalam grup percakapannya tersebar video itu.

Joshua menyebut dugaan penganiayaan itu bermula saat anak anjing itu tengah mencari induknya. Namun, saat melintasi tempat ibadah, anjing tersebut diduga disiksa dengan alasan kotor dan menjijikkan menurut hukum agama.

BACA JUGA: Terkejut! Daniel Mananta Temukan Sekolah Internasional yang Mendukung LGBT

“Seekor anak anjing mencari induknya dan sampai di depan sebuah rumah ibadah, pelaku melihat dan dengan alasan najis ia membunuh dengan cara yang sangat kejam membuat anak anjing ini mati seketika,” ujarnya Selasa 1 Agustus 2023.

Joshua mengatakan dirinya bersama tiga aliansi lainnya akan mencari terduga pelaku secara langsung. Ia mengaku akan bertolak ke Natuna pada 3 Agustus 2023 bersama Animals Hope Shelter, Doni Herdaru, dan Pejaten Shelter.

Dengan adanya kasus tersebut Satreskrim Polres Natuna langsung mengamankan 4 pelaku dugaan penganiayaan hewan (anjing)  yang masih di bawah umur.

“Polres Natuna melalui Opsnal Sat Reskim sudah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak hewan,” ucap David pada Selasa 2 Agustus 2023.

Keempat pelaku itu masih di bawah umur, sekitar kelas 10-an. Hingga saat ini polres masih melihat, motif terhadap dugaan tersebut.***

Pos terkait