BANTEN RAYA.CO.ID – Polres Lebak menggelar Apel Deklarasi Polisi RW jajaran Polres Lebak Tahun 2023 di Lapangan Mapolres Lebak, Selasa 23 Mei 2023. Tujuannya untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan dilingkungan masyarakat.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif mengatakan, Di Provinsi Banten ini ada 7.543 RW dan wilayah Kabupaten Lebak ada 1.700 RW.
“Ini adalah salah satu terobosan agar para polisi benar- benar hadir di tengah-tengah masyarakat,” kata dia kepada Bantenraya.co.id.
BACA JUGA : Akibat PMK 212, Target Pajak di Lebak Bertambah Rp 25 M
Menurutnya, seorang Polisi RW harus mampu memberikan edukasi positif dan proaktif kepada masyarakat, mendengarkan keluhan dan berikan solusi jalan keluarnya secara tepat.
“Jadilah seorang Polisi RW yang mengayomi, sebagai kepanjangan tangan dari atasan guna menjamin situasi kamtibmas di lingkungannya. Sehingga, tujuan cooling system dari program Polisi RW ini dapat tercapai,” ujar Alif.
Sementara itu, Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, tujuan dari pembentukan Polisi RW adalah untuk meningkatkan kehadiran Polisi ditengah tengah masyarakat, mencatat, dan memberikan solusi terhadap permasalahan- permasalahan yang tengah dihadapi, serta menjadi sebuah Cooling System.
BACA JUGA : Bupati Lebak Minta Ratusan Pejabat Baru Penuhi Ekspektasi Masyarakat
“Para Polisi RW ini diharapkan mampu membantu tugas pimpinan untuk memupuk masyarakat dengan edukasi Kepolisian secara lebih dekat lagi, merawat Kamtibmas di lingkup yang lebih kecil, sehingga anggota tersebut mampu memahami dinamika masyarakat di lingkungannya,” kata Wiwin dalam sambutannya.
“Dengan demikian, buah manis yang akan kita petik adalah terciptanya kondusifitas Kamtibmas dan mampu mencegah terjadinya kejahatan, Karena mencegah kejahatan merupakan sebuah kemuliaan,” tandasnya.***