BANTENRAYA.CO.ID – Polres Pandeglang melaunching polisi RW (Rukun Warga), Rabu 24 Mei 2023. Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud binmas prediktif.
Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah mengatakan, polisi RW dibentuk dalam rangka mendekatkan jajaran kepolisian dengan masyarakat.
“Polisi RW ini mengemban tugas sebagai pengemban fungsi polisi masyarakat pada komunitas RW,” kata Kapolres.
BACA JUGA : Bupati Pandeglang : Pengelolaan Laut Jadi Kewenangan Pemprov Banten
Kegiatan launching polisi RW dipimpin oleh Wakapolda Banten, Brigrjen Pol Sabilul Alif dan dilanjutkan dengan pemasangan ban lengan polisi RW.
Kapolres menjelaskan, anggota Polres Pandeglang yang ditugaskan sebagai polisi RW melibatkan para perwira. Termasuk yang memiliki jabatan.
“Ada sebanyak 717 anggota polri. Selain personel Bhabinkamtibmas yang akan terjun ke RW dari keseluruhan jumlah RW di Kabupaten Pandeglang yang memiliki total sebanyak 2165 RW,” jelasnya.
BACA JUGA : Lunas, Tiga Orang Warga Pandeglang Batalkan Berangkat Haji Tahun 2023, Akibat Hal Ini
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Karo Ops Polda Banten Kombespol Dedy Suhartono, Dir Binmas Polda Banten Kombespol Widiatmoko, Kabid Propam Polda Banten Kombespol Riko Junaldy.
Hadir juga Bupati Pandeglang Hj Irna Narulita, Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suwandi, Kasdim 0601 Pandeglang Mayor INF Ruiyat, Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, Helena Oktaviane, Wakil Ketua DPRD Pandeglang, Gunawan. ***