Bantenraya.co.id– Polres Serang menerima dua laporan dugaan percaloan tenaga kerja di wilayah Serang Timur.
Hal itu terungkap saat mediasi terkait ketenagakerjaan antara masyarakat dengan sejumlah perusahaan di wilayah Kabupaten Serang, yang berlangsung di Mapolres Serang, Senin (12 agustus 2024)
Berdasarkan informasi sejumlah masyarakat dari wilayah Desa Cijruk, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Desa Julang, Desa Bakung,
Kecamatan Cikande melakukan protes kepada sejumlah perusahaan agar dapat mempekerjakan masyarakat sekitar dan menjadi prioritas utama.
HUT Ke-17 Tahun Kota Serang Masih Banyak PR
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, kepolisian memediasi sejumlah masyarakat di sekitar lokasi perusahaan, khususnya di sekitar PT Lami Packaging dan PT Nikomas terkait perekrutan tenaga kerja.
“Perekrutan tenaga kerja menghindari calo-calo tenaga kerja, juga untuk merekrut masyarakt-masyarakat sekitar yang ada di lokasi pabrik agar bisa bekerja,” katanya kepada awak media, Senin (12 agustus 2024).
Menurut Condro, hasil mediasi terkait ketenagakerjaan yang disaksikan kepala desa setempat, dan perusahaan telah menyepakati perekrutan tenaga kerja akan memprioritaskan warga sekitar.
“Dari hasil mediasi antara masyarakat dan perusahaan khususnya di desa masing-masing yang diwakili kepala desa dan tokoh masyarakat sepakat untuk diutamakan masyarakat terdekat untuk direkrut sebagai tenaga kerja,” ujarnya.
Dampingi Hasbi, Amir Hamzah Mundur dari NasDem
Condro menerangkan, kepolisian mencurigai adanya praktek percaloan terhadap para pencari kerja.
Dari hasil penyelidikan dari ratusan tenaga kerja yang melamar di perusahaan, hanya puluhan masyarakat sekitar yang diterima.
“Kemarin temuan kita dari 400 tenaga kerja, hanya 30 saja yang direkrut. Alhamdulillah, 50 persen dari masyarakat sekitar semua sudah sepakat (perekrutan tenaga kerja),” terangnya.
Condro menegaskan, di tahun 2024 ini, kepolisian telah menerima dua laporan dugaan percaloan tenaga kerja.
Penghargaan ke-88 yang Diterima Helldy
Dari dua laporan tersebut, satu laporan telah diproses dan saat ini tengah memasuki persidangan.
“Ada dua laporan polisi, 1 sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, dan 1 lagi dalam tahap penyelidikan.
Insya Allah dalam 1 minggu ini kita akan tetapkan tersangka,” tegasnya.
Condro memastikan akan menindak tegas para pelaku penipuan dengan modus perekrutan tenaga kerja dengan iming-iming tarif tertentu.
Banyak Kendaraan Terobos Ujicoba Traffic Light di Kota Serang
Namun langkah pemberantasan calo tenaga kerja bisa dilakukan dengan mengikuti prosedur di perusahaan.
“Dugaan ada indikasi percaloan. Makanya kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban agar melaporkan kepada kita agar kita tindak tegas,” tandasnya.
Humas PT Lami Packaging Indonesia, Rizalmi mengatakan setelah melalui proses musyawarah yang difasilitasi Kapolres Serang,
pihaknya akan memberikan kuota 70 tenaga kerja kepada warga Desa Julang dan Bakung, Kecamatan Cikande.
Pertalite di SPBU Jalan Raya Ciruas Walantaka Kosong
“Minggu depan kami akan membuka tes perekrutan dengan komunikasi dengan pihak kepala desa.
Untuk posisi 70 orang yang terverifikasi 20 non skill minimum, dan 50 yang berskill,” katanya. (darjat)