BANTENRAYA.CO.ID – Polwan cantik yang juga Kasatlantas Polres Cilegon mengimbau ke pengendara sepeda listrik agar tidak memasuki jalan protokol Kota Cilegon.
Sebab, potensi kecelakaan di sepeda listrik di jalan protokol Kota Cilegon cukup tinggi akibat minimnya infrastruktur.
Di Kota Cilegon sendiri, saat ini belum ada jalur khusus sepeda.
Kasatlantas Polres Cilegon AKP Riska Tri Arditia mengatakan, sepeda listrik hanya boleh digunakan di jalan khusus seperti taman bermain, car free day serta komplek perumahan.
BACA JUGA:DinkopUKM Cilegon Bantu Produsen Tahu Tempe Beli Kedelai, Jumlahnya Capai 200 Ton
Di jalan raya sebenarnya diperbolehkan, akan tetapi harus ada lajur khusus sepeda.
“Di jalan raya kalau tidak ada jalur khusus sepedanya tidak bisa dipergunakan,” kata Riska ditemui di Mapolres Cilegon, Selasa, 13 Juni 2023.
Dikatakan Riska, pihaknya juga telah mengimbau ke penjual-penjual sepeda listrik di Kota Cilegon agar turut menyosialisasikan pengunaan sepeda listrik.
“Kami sudah ke penjual-penjual sepeda listrik agar pembeli diminta menggunakan di tempat-tempat yang diperbolehkan,” kata perempuan yang juga polwan cantik ini.
BACA JUGA:Posyandu Remaja Kelurahan Citangkil Kota Cilegon Diklaim Bentengi ABG Dari Kenakalan
Riska juga mengimbau warga tak meggunakan sepeda listrik di jalan protocol, sampai adanya jalur khusus untuk sepeda listrik.
“Karena sesuai PM Perhubungan (Peraturan Menteri Perhubungan nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik), kalau sepeda listrik, scooter, itu hanya boleh digunakan di jalur khusus,” kata polwan berpangkat tiga balok ini.
Riska mengaku, jika menemukan kasus sepeda listrik ke jalan raya atau jalan protokol, pihaknya akan memberikan teguran.
Namun, sanksi tilang belum akan diterapkan.
BACA JUGA:Gedung Perpustakaan Daerah Kota Cilegon Dibangun dekat CCM
“Sampai saat ini kita berikan sosialisasi terlebih dahulu, nanti dikaji. Sementara kita berikan edukasi, sosialisasi ke masyarakat,” ujarnya.
Riska menambahkan, anak dibawah 12 tahun juga dilarang menggunakan sepeda listrik.
Idealnya, pemerintah memnyediakan fasilitas untuk pesepeda listrik.
“Potensi kecelakaan lebih tinggi, karena segi safety kurang, banyak masyarakat tidak menggunakan helm karena menganggap itu sepeda dan yang kebanyakan pakai anak sekolah, jadi masih dalam tahap memberikan sosialisasi dan teguran,” tambahnya.***







