Oktober Terancam Dipecat, Guru Honorer di Cilegon Cuma Digaji Rp500 Ribu sampai Rp1,5 Juta Per Bulan

honorer
Suasana dengar pendapat honorer Kota Cilegon Bersama lintas Komisi DPRD Kota Cilegon yang membahas soal kota PPPK belum lama ini, didalamnya terdapat hamper 400 guru honorer bergaji rendah yang belum jelas nasibnya. (Uri/Banten Raya)

BANTENRAYA.CO.ID – Nasib ratusan guru honorer di Kota Cilegon terancam dipecat jika pada Oktober 2025 nanti tidak diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Diketahui, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) penyelesaian untuk honorer ditenggat oleh pemerintah pusat sampai pada Oktober 2025.

Bahkan, pemerintah pusat hingga daerah sudah tidak boleh lagi menganggarkan untuk gaji para honorer nantinya. Sebab, status honorer dipastikan akan dihapus setelah Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut tentu akan berimbas terhadap nasib kurang lebih 3.550 honorer di Kota Cilegon yang diperkirakan 400 orang merupakan para guru dan tenaga kependidikan honorer.

Untuk para guru dan tenaga kependidikan honorer sendiri, sebenarnya mendapatkan gaji yang besarnya 20 persen dari jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima dibagi jumlah pegawai honorer di sekolah tersebut.

Jika dirata-rata guru dan tenaga kependidikan honorer mendapatkan kisaran Rp500 ribu sampai Rp1,5 juta per bulan

Pengurus Forum Komunikasi Guru dan Tenaga Honorer  (FKGTH) Kota Cilegon Ismatullah menyampaikan, ada kurang lebih 300 sampai 400 guru dan tenaga honorer di kependidikan yang belum jelas nasibnya. Untuk itu diharapkan pemerintah bisa memberikan perhatian.

“Kemarin itu beberapa sudah terserap di PPPK Penuh Waktu. Namun, sekarang ini kan tidak ada formasi untuk guru. Jadi belum jelas bagaimana nantinya,” tegasnya.

Ismat mengungkapkan, honorer yang berkumpul dalam FKGTH di Cilegon yang jalur pendidikan nasibnya sampai sekarang belum jelas. Hal itu karena memang tidak ada lagi pengangkatan jalur PPPK dari formasi Pendidikan. Jika ada itu hanya tenaga teknis seperti administrasi dan keamanan saja untuk PPPK Paruh Waktu sekarang.

“Memang gak jelas, karena sudah tidak ada lagi pengangkatan jalur PPPK dari grup (formasi-red) pendidikan. Tidak ada lagi pengangkatan. Hanya untuk tenaga teknis itu pun masuknya PPPK teknis, masuknya mereka dari sekolahan. Tapi mereka yang tugasnya penjaga, terus guru silat, guru PJOK, gak masuk. Sisa honorer sekarang yang ada di sekolahan itu, sisa doang sih paling berapa 300 sama 400 orang gitu,” jelasnya.

Gaji para guru honorer, jelas Ismat, berkisar antara Rp500 ribu sampai Rp1,2 juta per bulan. Angka tersebut didapatkan 20 persen BOS dibagi jumlah tenaga honorer di satu sekolah.

“Kisaran Rp500 sampai Rp1,2 juta saja per bulan. Itu tergantung dengan dana BOS yang diterima sekolah,” jelasnya.

Salah satu tenaga teknis di SDN di Kota Cilegon Suryadi menyampaikan, untuk guru, tenaga teknis atau administrasi dan keamanan, biasanya mendapatkan gaji 20 persen dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) per tahun. Artinya berapa dana bos per tahun 20 persen itu dibagi jumlah honorer yang ada.

“Gajinya variatif ada yang Rp500 ribu per tergantung jumlah dana BOS, ada juga yang Rp1,5 juta per bulan. Tapi tidak ada yang lebih Rp1,5 juta per bulan kayaknya. Kalau semakin banyak siswa maka biasanya mendapatkan banyak gaji per bulannya,” jelasnya.

Suryadi menyampaikan, pendapatan lainnya yang diberikan yakni honor daerah (Honda). Untuk masa kerja lebih dari 10 tahun itu mendapatkan Rp1 juta per bulan dan dibawah 10 tahun itu Rp675 ribu per bulan.

“Artinya jika rata-rata yah tidak lebih dari Rp2 juta per bulan untuk penghasilan para guru, tenaga teknis atau operator dan keamanan yang merupakan honorer di sekolah negeri,” ucapnya.

Suryadi menyatakan, berharap ada solusi dari pemerintah untuk memastikan nasib para honorer di dunia Pendidikan ini tetap mendapatkan penghidupan.

“Harapannya tentu bisa diangkat semua PPPK. Namun, jika tidak ada solusi lain dari pemerintah, sehingga bisa tetap mendapatkan penghasilan per bulan,” pungkasnya. ***

Author: Uri Mashuri

Pos terkait